Nusantara

Sinergi Polsek Ranah Batahan dan Ditresnarkoba Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Ganja

30 kg ganja kering diamankan Polsek Ranah Batahan, Polres Pasaman Barat.


‎Pasaman Barat, desernews.com
‎Komitmen jajaran Kepolisian Republik Indonesia dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil yang membanggakan.

‎Berkat sinergi yang solid antara Polsek Ranah Batahan dan Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat, upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 30 kilogram berhasil digagalkan dalam operasi gabungan yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.

‎Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial JL (42), warga Jorong Muara Tapus, Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, berhasil diamankan saat melintas di depan Markas Polsek Ranah Batahan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka diduga membawa narkotika jenis ganja dari wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan tujuan Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat.

‎Saat dikonfirmasi pada Selasa (28/7/2026), Kapolsek Ranah Batahan, AKP Junaidi, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar mengenai adanya kendaraan yang diduga mengangkut ganja dan akan melintasi wilayah hukum Polsek Ranah Batahan.

‎”Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar mendatangi Polsek Ranah Batahan untuk meminta dukungan dalam upaya penangkapan seorang pelaku yang diduga membawa sekitar 30 kilogram ganja dari Panyabungan menuju Ujung Gading,” ujar AKP Junaidi.

‎Menindaklanjuti informasi tersebut, AKP Junaidi bergerak cepat dengan mengerahkan personel Unit Reserse Kriminal Polsek Ranah Batahan. Tim kemudian dibagi menjadi dua kelompok, yakni tim pengawalan terhadap kendaraan target dan tim penyekatan yang bersiaga di depan Markas Polsek Ranah Batahan bersama personel Ditresnarkoba Polda Sumbar.

‎Sekitar pukul 22.30 WIB, tim gabungan mulai melakukan penyekatan. Tidak berselang lama, kendaraan yang dicurigai melintas dan segera dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

‎Dari hasil penggeledahan terhadap sebuah mobil Suzuki APV berwarna merah yang dikemudikan tersangka seorang diri, petugas menemukan 30 paket ganja yang dibungkus lakban kuning dengan total berat mencapai 30 kilogram.

‎”Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan. Selanjutnya, pengemudi dan barang bukti dibawa ke Polda Sumatera Barat di Padang oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba untuk menjalani proses penyidikan serta pengembangan lebih lanjut,” terang AKP Junaidi.

‎Keberhasilan ini menjadi cerminan kuatnya koordinasi dan sinergitas antara Polsek Ranah Batahan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat dalam menjaga wilayah dari ancaman peredaran gelap narkotika.

‎Kepemimpinan AKP Junaidi yang sigap dalam merespons informasi intelijen serta kesiapan personelnya turut menjadi faktor penting dalam keberhasilan operasi tersebut.

‎Polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ganja tersebut, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta bebas dari bahaya narkotika.(H.Eddi Gultom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close