Kapolres Karo bersama Dandim 0205/TK Amankan 500 Batang Ganja

Tanah Karo, desernews.com
Sebanyak 500 pohon ganja ‘dipanen’ tim gabungan dari Polres Tanah Karo bersama anggota TNI pada hari Kamis (6/1/2022) sekira jam 11:10 wib disalah satu perladangan milik warga di desa Seberaya Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.
Menurut informasi yang diperoleh wartawan dari Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto melalui Danramil 02/TP Kapten Inf Gandhi mengatakan tentang kronologis pengamanan tanaman ganja tersebut berbagai ukuran berikut diduga sebagai pemiliknya.
Tanaman narkotika jenis ganja itu diamankan oleh Tim gabungan dari Polres Tanah Karo dan TNI dari ladang milik AAM (51) warga Desa Seberaya Kecamatan Tigapanah,namun dia tinggal di Jalan Bakti Luhur Medan .
Pencabutan tananam ganja itu langsung dilakukan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar ,Wakapolres Karo Kompol Aron T.Siahaan ,SH dan disaksikan oleh Kepala Desa Seberaya,BPD ,Kasat Res Narkoba Polres Karo AKP Hendri.D.Tobing,SH,Kanit Res Polsek Tigapanah,IPDA Pilot Sinuhaji serta Danramil 02/TP bersama anggota.
Dari hasil penyisiran serta dilakukan pencabutan, tanaman ganja itu berbagai ukuran di dua lokasi serta mengamankan dua orang yang terduga sebagai pemiliknya yakni berinisial AAM dan SB (52) warga Desa Seberaya Kecamatan Tigapanah”Ujarnya.
Lanjut disampaikannya,dari SB,Polres Tanah Karo dan Polsek Tigapanah menemukan pohon ganja dengan berbagai ukuran berjumlah kurang lebih 500 batang, ganja kering dan 2 paket kecil sabu.Dari hasil penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat karena selama ini warga mencurigainya dan diduga para pelaku melakukan kegiatan ini sudah lama dan ganja tersebut dijual keluar daerah Kabupaten Karo .
Selanjutnya Jadi kedua tersangka tersebut sudah diamankan ke Mapolres Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.(Ring-Fs)




