Medan

Pelaku Pencurian 1,3 Ton TBS di Kebun Batang Serangan Diserahkan ke Polda Sumut

Pelaku pencurian Hermansyah bersama barang bukti sawit diserahkan ke Polda Sumut.

Medan, desernews.com
Tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional II Kebun Batang Serangan, Kabupaten Langkat, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Pelaku pencurian Hermansyah (21) bersama sawit curiannya turut diserahkan ke polisi.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1469/IX/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 2 September 2026.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), pelapor bernama Said Agil Farasy, 33 tahun, yang disebut sebagai karyawan BUMN dan merupakan penerima kuasa dari Riza M Kasa selaku Manajer PTPN IV Regional II Kebun Batang Serangan.

Dalam laporan itu, Said melaporkan Hermansyah dan kawan-kawan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap TBS kelapa sawit.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 03.40 WIB di Dusun Bamban, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

Menurut laporan, dugaan pencurian diketahui setelah petugas Wedy Syahputra dan Legianto melakukan patroli rutin di sekitar areal perkebunan. Dalam laporan disebutkan, para terlapor diduga melakukan pengambilan TBS menggunakan alat berupa dodos sawit.

Jumlah TBS yang dilaporkan hilang mencapai sekitar 1.339 kilogram. Akibat kejadian tersebut, pihak perkebunan memperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp4,2 juta.

Pihak PTPN IV Regional II Kebun Batang Serangan berharap kasus pencurian ini diproses hukum hingga tuntas termasuk penadah dan otak pelaku tindak pidana tersebut.

“Sebab aksi serupa kerap terjadi dan pelaku pencurian juga dibebaskan petugas setelah beberapa saat dilapor ke polsek. Makanya kita melapor ke Polda agar pelaku tidak dibebaskan dan menjalani proses hukum,”ujar Said Agil Farasy usai buat laporan ke polisi.

Said Agil Farasy, juga berharap polisi serius mengusut kasus pencurian ini termasuk pelaku lainnya yang terlibat.

Laporan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(01/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close