Korban Penyekapan Dan Penyiksaan Kordinator KSP Jasa Silau Raja Jaya Resmi Laporkan Pelaku ke Polres Karo

Tanah Karo, Desernews.com
Terkait adanya tindak kekerasan yang dialami Dody Kris Tandarta Depari (23) warga Desa Melas Kecamatan Dolat Rakyat karyawan Koperasi Simpan Pinjam Silau Raja Cabang Kabanjahe yang berlokasi Jalan Lau Pinggan Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo akhirnya ber gulir ke ranah hukum.
Pasalnya korban yang mendapat perlakukan siksaan dan hinaan hingga dilakukan penyekapan selama 2 minggu dari koordinatornya berinisial WL telah di laporkan ke Mapolres Tanah Karo,Sabtu (11/9) sekira jam 14.02 wib.
Dalam laporannya Nomor : LP/ B/777/ IX/ 2021/ SPKT Polres Tanah Karo /Polda Sumatera Utara Tanggal 11 September 2021 atas nama pelapor Dody Kris Tandarta Depari dengan Terlapor Willi Sihombing.
Ditempat yang berbeda tepatnya Kantor KSP Jasa Silau Raja Jaya Kordinator wilayah yang membidangi bagian pengawasan , Frajin Damanik menyampaikan bahwa dia tidak ada melihat kejadian persisnya kejadian yang menimpa Dody.
” Aku hanya ada mendengar adanya suara bentakan dan suara bentakan itu suara Willi Sihombing yang menanyakan sejumlah uang yang tidak bisa dipertanggung jawabkan Dody.” kata Damanik kepada beberapa wartawan Jumat (10/9) siang.
Diakuinya bahwa selama ini pihak KSP Jasa Silau Raja Jaya belum ada melaporkan keberadaan koperasi dan kegiatannya tersebut ke Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Karo.”Ujarnya lagi.
Terkait tidak terdaftarnya keberadaan KSP Jasa Silau Raja Jaya dan kegiatannya melakukan simpan pinjam diwilayah kabupaten karo ,Kepala dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Karo , Edison Sebayang Minggu, (12 /9) belum dapat terkonfirmasi tentang legalitas ijin pendirian KSP tersebut. (Ring)




