Berita PilihanDaerah

BPN Kota Tebing Tinggi dan Polres Perkuat Sinergi dalam Pensertipikatan Aset Tanah Polri

Pensertipikatan Aset Polri
BPN Kota Tebing Tinggi dan Polres Perkuat Sinergi dalam Pensertipikatan Aset Tanah Polri

Tebing Tinggi, Desernews.com
Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi menghadiri Rapat Koordinasi Status Pensertipikatan Tanah yang digelar di Polres Tebing Tinggi, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset tanah milik negara.

Rapat koordinasi tersebut membahas secara khusus perkembangan dan status pensertipikatan tanah milik Polsek Padang Hulu, Polsek Sipispis, dan Polsek Dolok Merawan, yang menjadi bagian dari proses penataan dan legalisasi aset-aset milik Polri di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Polres Tebing Tinggi, perwakilan Polsek terkait, serta Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi. Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses pensertipikatan, mulai dari penyusunan dokumen pendukung hingga penyelesaian administrasi pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan pengamanan aset negara melalui sertipikasi tanah. Menurutnya, kepastian hukum terhadap aset pemerintah, termasuk aset kepolisian, sangat penting untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

“Sinergi antara ATR/BPN dan Polri menjadi sangat penting dalam memastikan seluruh aset milik negara memiliki legalitas yang kuat. Dengan sertipikat, status kepemilikan menjadi jelas dan terlindungi secara hukum,” ujar salah satu perwakilan BPN.

Sementara itu, pihak Polres Tebing Tinggi menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Pertanahan yang telah aktif berkoordinasi dan membantu proses sertipikasi aset kepolisian. Dengan adanya kerja sama yang baik ini, diharapkan seluruh aset tanah Polri di wilayah Tebing Tinggi dapat segera bersertipikat dan terdata secara resmi.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan BPN Tebing Tinggi. Legalitas aset kepolisian menjadi prioritas kami untuk memastikan penggunaan tanah negara tepat sasaran dan bebas dari permasalahan hukum,” ujar salah satu pejabat Polres Tebing Tinggi.

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antarinstansi mengenai prosedur, kendala lapangan, dan tindak lanjut administratif dalam proses sertipikasi. Diharapkan, hasil pembahasan ini menjadi dasar percepatan penyelesaian pensertipikatan aset Polri di tingkat daerah.

Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara ATR/BPN dan Polri, Pemerintah berupaya memastikan setiap aset negara memiliki jaminan kepastian hukum, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola aset yang transparan, tertib, dan akuntabel. (Red/BS/DN)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close