Advertisement

Resahkan Warga, Cafe Remang di Desa Subulussalam Digrebek Polisi 

Warung remang -remang di Desa Subulussalam digrebek Sat Sabhara Polres Padanglawas (Palas).

Palas, desernews.com 

Pemilik ,Pengangkut dan Pelayan Cafe remang-remang yang menjual  minuman keras (Miras)  terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) Sat Sabhara Polres Padanglawas(Palas),Minggu (21/2/2021).

Pemilik cafe yang menyediakan dan menjual miras berinisial GGH dan Pengangkut berinsial,BH ,keduanya warga Desa Simanuldang Jae , Kecamatan Ulu Barumun dan Pelayan berinisial, BM ,warga Desa Harang Julu ,Kecamatan Ulu Sosa ,Kabupaten Padanglawas (Palas).

Kapolres Padanglawas ,AKBP Jarot Yusviq Andito .SIK melalui Kasat Sabhara , AKP M.Husni Yusuf .SH mengatakan, menyahuti laporan masyarakat Desa Subulussalam , adanya warung yang sering dijadikan tempat menjual miras jenis tuak .

Setelah menerima informasi tersebut , Kasat Shabara langsung memimpin razia pekat kedesa dimaksud yang lokasinya  berada didepan masjid.

Sesampai dilokasi ,personel Sat Sabhara berhasil mengamankan pemilik cafe remang -remang ,pelayan serta pengangkut miras jenis tuak .

Kata Yusuf, dilokasi cafe tersebut diamankan barang bukti berupa 1 derigen warna biru berisikan miras jenis tuak dan 9 derigen kosong yang telah habis terjual ,3 ceret plastik serta 40 gelas plastik dan kaca ,terangnya

Selanjutnya Pemilik, Pelayan dan Pengangkut minuman keras jenis tuak bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Padanglawas  untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadap pemilik cafe remang -remang ,menjual miras tanpa izin, melanggar Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Nomor 07 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol,pungkas Yusuf .

Penggerebekan terhadap cafe remang -remang tersebut mendapat respon positif dari warga Subulussalam.

“Alhamdulillah ,cafe remang yang meresahkan masyarakat ,telah digrebek polisi ,”ungkap Efrida memberi apresiasi kepada Sat Sabhara.

Menimpali ungkap Efrida , Ali Nasution menegaskan, terima kasih kepada Polres Palas yang merespon dengan baik laporan masyarakat untuk membersihkan penyakit masyarakat (Pekat)

“Cafe remang -remang cukup meresahkan warga di Desa Subulussalam ini , karena berdampak merusak generasi yang akan terkontaminasi dengan alkohol ,,”beber Nasution (ISN/DN ).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih