Nusantara

Pembangunan Gedung KDMP Cubadak Tengah Terus Berjalan, Sengketa Klaim Lahan Ditempuh Lewat Musyawarah

Gedung KDMP Cubadak Tengah yang bangunannya sedang dikerjakan.


‎Pasaman, desernews.com
‎‎Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Nagari Cubadak Tengah, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, terus berjalan tanpa hambatan yang berarti meskipun muncul adanya klaim kepemilikan lahan dari dua pihak warga yang sama-sama merasa memiliki tanah tapak pembangunan tersebut.

‎Semangat pembangunan demi kemajuan masyarakat tetap menjadi prioritas utama Pemerintahan Nagari Cubadak Tengah bersama pengurus KDMP.

‎Di tengah polemik yang berkembang, proses pengerjaan bangunan tetap berlangsung dengan suasana kondusif dan penuh semangat gotong royong.

‎Seorang warga bernama Desmi Warni, yang kini berdomisili di Simpang Empat, Pasaman Barat, menegaskan bahwa dirinya telah menghibahkan lahan untuk pembangunan gedung KDMP melalui Wali Nagari Cubadak Tengah, Drs. Sulhaddi.

Gedung KDMP Cubadak Tengah yang bangunannya sedang dikerjakan.

‎Dalam keterangannya di hadapan forum mediasi yang difasilitasi Pemerintah Nagari Cubadak Tengah beberapa waktu lalu, Desmi Warni menyampaikan bahwa tanah tersebut merupakan warisan keluarga dari pihak nenek dan ibunya yang menurutnya telah dikuasai turun-temurun sejak dahulu.

‎“Sesuai petuah nenek dan ibu saya, melihat kenyataan riil di lapangan dan fakta yang ada hingga sekarang, itu bisa saya tunjukkan kepada forum yang terhormat. Apa yang saya sampaikan ini bisa saya pertanggungjawabkan, bukan sekadar kata-kata, tetapi fakta riil di lapangan. Karena ini menyangkut tanah emak saya,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, tanah yang berada satu hamparan dengan lokasi pembangunan gedung KDMP itu merupakan wilayah yang selama ini dikuasai keluarganya. Menurutnya, tanda-tanda kepemilikan juga masih dapat dikenali hingga sekarang.

‎“Bukti kepemilikan kami di sana ditandai dengan pohon mangga dan rumpun bambu. Karena di mana pun tanah nenek saya berada selalu ditanam bambu, sebab nenek dahulu berjualan lemang,” katanya.

‎Selain itu, Desmi Warni juga menyebut adanya pohon kelapa sawit yang telah berusia lebih dari 25 tahun sebagai bagian dari penanda lahan keluarga mereka.“Bibit sawit itu dulu dibeli dari Simpang Empat Pasaman Barat.

Papan berwarna merah yang terletak dihalaman bangunan merupakan yang dipasang pihak yang bersengketa yakni Asrianto Nasution menunjukkan batas tanah miliknya.

Sesuai petuah nenek dan emak saya, tidak ada orang lain punya tanah di lokasi itu. Itu milik nenek saya semua,” tegasnya.

‎Namun di sisi lain, seorang warga bernama Mustini bersama anaknya, Asrianto Nasution, turut mempertanyakan hibah tanah tersebut karena menganggap sebagian lahan yang digunakan merupakan milik keluarga mereka.

‎Meski demikian, Asrianto yang hadir mewakili pihak keluarganya menyampaikan sikap yang cukup bijak dan tidak mempermasalahkan keberlanjutan pembangunan gedung KDMP demi kepentingan masyarakat luas.

‎“Apa yang disampaikan Desmi Warni itu menurut versi dia. Tetapi kami tidak menyalahkan Pemerintahan Nagari maupun pihak KDMP,” ujarnya.
‎Menurut Asrianto, tanah tersebut merupakan milik ibunya, Mustini.

‎Namun ia menegaskan pihak keluarganya tidak keberatan pembangunan tetap dilanjutkan.

‎“Silakan saja dibangun, saya tidak merasa keberatan. Yang penting demi kemajuan Dua Koto, yang juga kampung kedua orang tua kami,” katanya dengan tegas saat memberikan sambutan dalam mediasi di Kantor Wali Nagari Cubadak Tengah.

‎Sementara itu, Agus, abang kandung Desmi Warni, yang ditemui wartawan di lokasi pembangunan Gedung KDMP di Kejorongan Batang Tuhur, Sabtu (9/5/2026), juga menegaskan keyakinannya bahwa lahan tersebut merupakan peninggalan orang tua mereka.

‎“Tidak ada siapa pun yang punya tanah di sini selain milik kami. Sudah 69 tahun umur saya, tidak pernah ada yang mengganggu. Baru sekarang ada yang mengaku punya tanah setelah adanya pembangunan gedung KDMP ini,” kata Agus.

Papan plank proyek pembangunan gedung KDMP Nagari Cubadak Tengah.

‎Saat disinggung mengenai adanya pihak yang mengaku memiliki surat-surat kepemilikan, Agus mengatakan pihak keluarganya selama ini rutin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) atas nama ibunya, Lasun.

‎“Pajak PBB setiap tahun kami bayar atas nama emak saya,” ujarnya.

‎Pantauan wartawan di lokasi pembangunan menunjukkan aktivitas pengerjaan gedung tetap berlangsung normal.

‎Para tukang terlihat terus bekerja menyelesaikan pembangunan yang juga mendapat dukungan dari personel TNI. Sebanyak enam anggota TNI turut membantu pekerjaan di lapangan di bawah pengawasan Babinsa Cubadak Tengah, Koptu Sahnedi.

‎Keberlanjutan pembangunan Gedung KDMP ini diharapkan menjadi simbol persatuan dan semangat masyarakat dalam membangun nagari, sementara persoalan klaim lahan tetap ditempuh melalui jalur musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan.(H.Eddi Gultom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close