Medan

Sempat Viral di Medsos, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Perampokan Pengemis

Ilustrasi penjara.

Medan, desernews.com
Pelaku perampokan Agus Salim, pengemis di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, akhirnya dibekuk. Pelaku diketahui bernama Daulat Hutajulu (26).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, Jalan Ilyas Batang Kilat. “Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan seragam polisi.

Dari penangkapan ini, kami turut mengamankan barang bukti kaos coklat berlogo Polri, dan flashdisk,” katanya, Senin (13/6/2022).

Perampokan yang dilakukan pelaku sempat viral di media sosial. Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya, Jalan Ilyas Batang Kilat, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

“Kepada petugas, tersangka mengaku dirinya hanya ikut-ikutan aksi temannya yang saat ini masih buron. Uang hasil rampasan ini digunakan untuk membeli nasi bungkus,” sambungnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.(sin/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close