Polsek Dua Koto Pasang Baliho Pencegahan PETI, Wujud Komitmen Menjaga Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan

Pasaman, desernews.com
Dalam upaya mencegah masuk dan berkembangnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek Dua Koto memasang sejumlah baliho dan spanduk himbauan Kamtibmas di beberapa titik strategis di wilayah Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman.
Pemasangan baliho tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Dua Koto, Ipda Rido M. Simamora,SH,MH bersama personel Polsek Dua Koto sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah kerusakan alam akibat aktivitas tambang ilegal.
Kapolsek Dua Koto mengatakan, pemasangan baliho tersebut bertujuan memberikan himbauan dan peringatan kepada masyarakat, khususnya oknum yang masih mencoba melakukan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukum Polsek Dua Koto.
“Kita tidak mau membiarkan bila ada oknum-oknum yang sengaja melakukan kegiatan tambang ilegal, sebab itu sifatnya dilarang. Karena kita juga tidak bisa secara terus menerus melakukan pemantauan.
Justru itu kita pasang baliho yang berisi himbauan larangan melakukan kegiatan tersebut,” ujar Kapolsek.
Adapun baliho dan spanduk himbauan Kamtibmas dari Polsek Dua Koto yang dipasang di beberapa lokasi, di antaranya:
Simpang Kampung Muara Tambangan tepatnya di Kampung Jongkong, Jorong Sepakat, Nagari Simpang Tonang Selatan, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman.
Kampung Muara Tambangan, Jorong Sungai Beremas, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman.
Kampung Lanai Hilir, Jorong Bandar Padang Pembangunan, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman.
Tidak hanya memasang baliho, Kapolsek Dua Koto bersama personel juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada masyarakat setempat dengan pendekatan humanis.
Dalam kesempatan tersebut, warga diajak untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, sehat serta terhindar dari aktivitas PETI yang dapat merusak kelestarian alam.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan demi masa depan anak-anak kita nanti. Jangan sampai alam rusak akibat aktivitas tambang ilegal,” tambahnya.
Selain itu, Kapolsek Dua Koto juga menjelaskan bahwa saat ini Kepolisian Sektor (Polsek) Dua Koto lebih difokuskan pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), pencegahan kejahatan serta pendekatan restorative justice.
“Polsek Dua Koto saat ini tidak lagi melakukan proses penyidikan perkara tindak pidana, melainkan lebih fokus pada upaya pencegahan dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di tengah masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya pemasangan baliho tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas PETI, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Dua Koto tetap terjaga dengan baik.(H.Eddi Gultom)




