Iduladha dan Ibadah Qurban Menyambut Hari Raya dengan Ketakwaan dan Pengorbanan

Banda Aceh, desernews.com
Hari Raya Iduladha bukan sekadar hari penyembelihan hewan qurban, tetapi merupakan momentum besar untuk memperkuat ketakwaan, memperbanyak ibadah, serta meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim ‘alaihissalām dan ketaatan Nabi Ismail ‘alaihissalām. Kata Ustazd DR.Muharrir Asy’ari, LC. M.Ag pada pengajian Sabtu Subuh ,16 Mei 2026
Di Mesjid Tgk Jakfar Hanafiah Kampus UNMUHA Banda Aceh.
Lebih lanjut Rektor UMMAH Bireun itu mengatakan, memperbanyak amal menjelang Iduladha diantara amalan yang sangat dianjurkan menjelang Iduladha adalah memperbanyak puasa sunnah, dzikir, takbir, tahlil, dan tahmid.
Rasulullah Shallallāhu ‘alaihi wasallam sangat menganjurkan puasa pada hari Arafah bagi kaum muslimin yang tidak sedang menunaikan ibadah haji.
Ketika beliau ditanya tentang puasa Arafah, Rasulullah bersabda: “Puasa Arafah dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim)
Demikian pula ketika beliau ditanya tentang puasa Asyura, Rasulullah bersabda: “Puasa Asyura menghapus dosa setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim)
Ketika ditanya tentang puasa hari Senin, Rasulullah Shallallāhu ‘alaihi wasallam bersabda: “Hari itu adalah hari aku dilahirkan, dan hari diturunkannya wahyu kepadaku.” (HR. Muslim)
Selain itu, umat Islam juga dianjurkan melaksanakan puasa Ayyāmul Bīdh, yaitu puasa tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan hijriah, serta menjaga ibadah-ibadah sunnah lainnya seperti shalat sunnah setelah Subuh dan memperbanyak amal saleh.
Namun demikian, bagi jamaah haji yang sedang wukuf di Arafah, tidak disunnahkan berpuasa Arafah, karena hari Arafah dan hari-hari tasyrik merupakan hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.
Rasulullah Shallallāhu ‘alaihi wasallam bersabda: “Hari Arafah, hari Nahr (Iduladha), dan hari-hari tasyrik adalah hari raya kita umat Islam; hari-hari itu adalah hari makan dan minum.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Keutamaan Shalat Iduladha
Shalat Iduladha hukumnya sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah Shallallāhu ‘alaihi wasallam senantiasa melaksanakannya dan memerintahkan kaum muslimin untuk menghadirinya.
Sebelum berangkat shalat Id, umat Islam dianjurkan untuk:
• mandi,
• memakai pakaian terbaik,
• menggunakan wangi-wangian,
• serta memperbanyak takbir.
Rasulullah Shallallāhu ‘alaihi wasallam juga biasa melaksanakan shalat Id di lapangan terbuka sebagai syiar Islam yang agung. Bahkan Rasulullah memerintahkan agar seluruh anggota keluarga ikut menghadiri shalat Id, termasuk perempuan dan anak-anak.
Dalam hadis Ummu ‘Athiyyah radhiyallāhu ‘anhā disebutkan:
“Kami diperintahkan untuk mengajak keluar gadis-gadis pingitan dan wanita haid pada hari raya agar mereka menyaksikan kebaikan dan mendengarkan khutbah kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Wanita yang sedang haid tidak melaksanakan shalat, tetapi tetap dianjurkan hadir untuk mendengarkan khutbah dan menyaksikan syiar Islam.
Rasulullah juga mencontohkan untuk berangkat dan pulang dari shalat Id melalui jalan yang berbeda, sebagaimana diriwayatkan oleh Jabir radhiyallāhu ‘anhu: “Nabi Shallallāhu ‘alaihi wasallam apabila hari raya, beliau menempuh jalan yang berbeda ketika pergi dan pulang.” (HR. Bukhari)
Para sahabat ketika hari raya juga saling mendoakan dengan ucapan: “Taqabbalallāhu minnā wa minkum.”
Artinya: Semoga Allah menerima amal ibadah kami dan kalian.
Hakikat dan Hukum Qurban
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah,
Ibadah qurban adalah simbol penghambaan, keikhlasan, dan pengorbanan kepada Allah Subhānahu wa Ta‘ālā.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Mayoritas ulama menyatakan bahwa hukum qurban adalah sunnah muakkadah bagi orang yang mampu.
Rasulullah Shallallāhu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa memiliki kelapangan rezeki tetapi tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Dalam hadis Anas bin Malik radhiyallāhu ‘anhu disebutkan: “Nabi Shallallāhu ‘alaihi wasallam berqurban dengan dua ekor kibas yang putih bercampur hitam dan bertanduk. Beliau menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri sambil membaca basmalah dan bertakbir.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah sendiri memberikan teladan langsung dalam pelaksanaan qurban.
Syarat dan Adab Qurban
Adapun beberapa syarat dan adab qurban antara lain:
1. Niat karena Allah semata
Qurban bukan untuk riya, pujian, atau kebanggaan sosial, tetapi sebagai bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah.
2. Hewan qurban harus sehat
Tidak sakit, tidak cacat, tidak pincang, dan tidak terlalu kurus.
Rasulullah Shallallāhu ‘alaihi wasallam bersabda: “Empat hewan yang tidak sah dijadikan qurban: yang jelas buta sebelah matanya, yang jelas sakitnya, yang jelas pincangnya, dan yang sangat kurus.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
1. Cukup umur
Hewan qurban harus mencapai usia yang ditentukan syariat.
2. Disembelih pada waktunya
Penyembelihan dilakukan setelah shalat Iduladha hingga akhir hari tasyrik.
3. Menggunakan pisau yang tajam
Islam mengajarkan ihsan bahkan terhadap hewan sembelihan.
Rasulullah Shallallāhu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik, tajamkan pisaunya, dan tenangkan hewan sembelihannya.”
(HR. Muslim)
1. Membaca basmalah ketika menyembelih
Dengan mengucapkan:
“Bismillāhi Allāhu Akbar.”
Jamaah yang dirahmati Allah,
Iduladha mengajarkan kepada kita bahwa cinta kepada Allah harus lebih besar daripada cinta kepada harta, jabatan, bahkan kepada diri sendiri. Qurban bukan hanya menyembelih hewan, tetapi menyembelih sifat kikir, egoisme, dan kecintaan berlebihan kepada dunia.
Allah menegaskan dalam Al-Qur’an:
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.” (QS. Al-Hajj: 37)
Semoga Allah menerima ibadah qurban kita, memperkuat ketakwaan kita, dan menjadikan Iduladha sebagai momentum mempererat ukhuwah dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Taqabbalallāhu minnā wa minkum, shiyāmanā wa shiyāmakum.
Āmīn yā Rabbal ‘ālamīn. (T. Jamaluddin)




