219.367 Purnakarya Ex PTPN I s/d XIV Terancam Tak Lagi Menerima Manfaat Pensiun
Tebingtinggi, desernews.com
Diperkirakan, sesuai data yang disajikan Direktur Operasional Dana Pensiun Perkebunan (Dapenbun) Hudi Prihmono, dalam beberapa tahun kedepan sekitar 268.139 Pensiunan Ex PTPN I s/d XIV Terancam Bakal Tak Gajian lagi atau tidak lagi menerima manfaat pensiun.
Hal ini disebabkan, bobroknya norma kepatuhan Direksi PTPN-III Holding Perkebunan dalam menyetorkan iuran pensiun aktif kepada Dapenbun setiap bulannya. Selain itu, tunggakan iuran pensiun nilainya juga cukup signifikan.
Demikian rangkuman percakapan Wartawan Dessernews.com dengan beberapa pensiunan Perkebunan, Jum’at (13/12/2024) di Kota Tebingtinggi.
Walau kondisi nya seperti itu, Dirut PTPN-III Holding Perkebunan Mohammad Abdul Ghani acapkali pamer kepada media dan DPR RI, atas keberhasilan meraih laba. Padahal hutang perusahaan masih cukup tinggi, termasuk belum dibayarnya hak-hak pensiunan Ex PTP II, VIII, IX dan XIV, seperti uang SHT, uang pengosongan rumah dinas, uang Jubelium, uang cuti dan lain-lain, nilainya berkisar Rp. 400 Milyar lebih.
Untuk mengetahui cerita carut marutnya, pengelolaan dana pensiun dan sumber pendanaanya, Dewan Pimpinan Nasional Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (DPN FKPPN) melakukan kegiatan Diskusi Interaktif bersama Dapenbun sebagai pengelola dana pensiun dan Manajemen Holding Perkebunan PTPN-III sebagai sumber pendanaan Dapenbun.
Namun, Diskusi Interaktif yang dirancang sangat baik oleh FKPPN, untuk mencari tau apa dan bagaimana dana pensiun dikelola, kurang mendapat perhatian dari Manajemen Holding Perkebunan.
Dirut Holding Perkebunan Mohammad Abdul Ghani tidak hadir atau menugaskan bawahannya. Sedang dari pihak Dapenbun hadir Direktur Operasional Hudi Prihmono, didampingi Kabag Sekper Faisal dan Kabag Kepesertaan Novi.
Diskusi Interaktif digelar FKPPN, Selasa (29/10/2024), bertempat di Wisma Bina Warga PTPN IV Palmco Regional 6 KSO, Kota Langsa. Acara dilaksanakan usai acara pembukaan Muswil I DPW FKPPN Provinsi Aceh. Hadir seratusan anggota FKPPN dari DPN FKPPN, DPW Sumut dan DPD FKPPN Kota Langsa, Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur dan Aceh Tamiang.
Acara Diskusi Interaktif dipandu Kahar DPN FKPPN M. Jamil Sipayung, SH, MH. Sebelum Diskusi dimulai, Sekjen DPN FKPPN Baginda Panggabean, terlebih dahulu memaparkan Rekomendasi Kelompok Kerja DPN FKPPN, hasil pembahasan di Wisma Ex. PTPN II Brastagi, terkait usulan kenaikan manfaat pensiun dan hak-hak pensiunan lain yang belum dibayarkan perusahaan.
Pada pemaparannya, Direktur Operasional Dapenbun Hudi Prihmono menjelaskan, bahwa sesuai Roadmap Dapenbun, upaya kenaikan manfaat pensiun diproyeksikan pada Tahun 2027. Namun hal ini, perlu dibarengi iklim usaha yang sehat, agar manajemen PTPN sebagai pendiri dan peserta, dapat membayarkan iuran tambahan kepada Dapenbun, dengan menyesuaikan kenaikan manfaat pensiun sesuai Penghitungan Penghasilan Dasar Pensiun (PHDP) yang dikehendaki bersama.
Mendengar pemaparan Direktur Operasional Dapenbun Hudi Prihmono, ratusan peserta diskusi mewakili ratusan ribu pensiunan, bukannya lega, namun semakin gundah gulana, karena melihat data keuangan yang disajikan, sepertinya tidak menjanjikan, kalau sampai tahun 2027 para pensiunan Ex PTPN I s/d XIV bakal menerima kenaikan gaji pensiun sebagaimana di paparkan.
Punggawa FKPPN banyak yang tersentak, melihat data Rasio Kecukupan Dana (RKD) Dapenbun untuk membayar manfaat pensiun, bulan September 2024 berkisar 85,4 %. Sesuai data, Penerimaan iuran Rp. 1.285.757.000,-, sedang Manfaat Pensiun yang harus dibayar sekitar Rp. 1.600.643.000,-, masih ada kekurangan Rp. 314.886.000,-.
Sesuai Road Map Dapenbun Tahun 2024, diproyeksikan penerimaan Iuran dari perusahaan sebesar Rp. 1,2 Triliun, namun sampai dengan Bulan September 2024, baru terealisasi sebesar Rp. 743,88 Milyar atau 57,86 %. Dikhawatirkan, dimasa tenggat waktu tinggal 3 bulan lagi, kekurangan bayar sebesar Rp. 541,87 Milyar atau 42,14 % tak bisa terpenuhi. Hal ini pasti mengganggu keuangan Dapenbun, dalam membayar manfaat pensiun.
Para pensiunan mengharapkan, agar Dapenbun berani memaksa atau menyampaikan hak Tagih ke Direksi Holding Perkebunan, agar membayar iuran pensiun karyawan sampai lunas dan juga tunggakan iuran serta meminta supaya karyawan yang ikut DPLK BNI sejak 2009, dikembalikan untuk masuk program pensiun Dapenbun.
“Bila perlu, ajak DPN FKPPN menemui Meneg BUMN, bahkan ke Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucap seorang Pengurus FKPPN dengan nada tegas.(Penulis : H. Suhartoyo)
Memprihatinkan. Harusnya tdk terjadi kalau direksi punya keberanian dan mau menyelesaikan masalah ini secara serius. Rubian asset terlantar dan tidak produktuf baik yg tercatat maupun tdk tercatat pd neraca bisa dioptimalkan utk menutup hutang. Banyak skema yg bisa dilakukan dlm rangka optimalisasi asset.