Daerah

PKL di atas Parit Jalan Pasar 3 Datok Kabu Percut Sei Tuan Hambat Pembangunan Proyek Talud, Warga Minta Ditertibkan

Ist.

Deli Serdang, desernews.com
Pemkab Deli Serdang tidak juga membersihkan para pedagang kaki lima (PKL) di atas parit atau drainase Jalan Pasar 3 Datok Kabu, Percut Sei Tuan, yang menghambat penyelesaian proyek talud penahan tanah senilai Rp.1,5 miliar.

Proyek talud parit atau drainase penahan tanah yang dikerjakan CV Busmor Engineering, mulai Juni 2026 dengan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 180 hari kalender bernilai Rp.1,5 milar itu belum menunjukan tandanya akan membersihkan para PKL.

Proyek yang dijadwalkan akan selesai pada Desember tersebut masih terlihat dikerjakan sampai simpang Jalan Sultan, masih jauh dari lokasi padat PKL di atas drainase depan SMK Swasta Mandiri.

Silalahi, warga Jalan Pasar 3 Datok Kabu merasa pesimis Pemkab Deli Serdang akan mampu membersihkan para PKL yang menghambat penyelesaian proyek talud tersebut.

Namun meski begitu, Silalahi tetap meminta Pemkab Deli Serdang agar segera menertibkannya.

“Jika begini terus kondisinya para PKL di sini ya sangat sulitlah bisa dibersihkan untuk proyek selesai. Pemkab Deli Serdang harus berani bertindak tegas, kerahkan Satpol PP degan pengawalan TNI-Polri untuk membersihkannya,” ucap Silalahi, Sabtu 17 Oktober 2026.

Silalahi pun khawatir akan ada perlawanan dari para PKL Pasar 3 Datok Kabu nantinya jika pembersihan dilakukan untuk proyek talud selesai sesuai dengan jadwal kontrak pengerjaan Pemkab Deli Serdang.

“Oknum di balik pengelolaan para PKL di sini pasti tidak tinggal diam, dia pasti bergerak melakukan provokasi untuk melawan pembersihan. Di sini ada uang besar harian yang dikelola setiap harinya, mana mungkin oknum itu diam saja. Kalau Pemkab Deli Serdang mau lancar, ya amankan dulu oknumnya,” kata Silalahi.

Drainase di Jalan Pasar 3 Datok Kabu saat ini kondisinya sudah tertutup oleh para PKL. Persisnya mulai dari simpang Jalan Tengku, sampai depan SMK Swasta Mandiri dan lapangan sepak bola yang perbatasan Kota Medan.

Jika para PKL tidak dibersihkan oleh Pemkab Deli Serdang, proyek talud penahan tanah yang dikerjalan oleh CV Busmor Engineering akan terancam tidak selesai sesuai jadwal kontrak yang ditandatangani. (AT)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close