Anak Aniaya Orang Tua Diamankan Polisi Binjai
Binjai, dessernews.com
AR (45 tahun) penduduk Jalan Tengku Amir Hamzah Lingkungan I Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sabtu (19/9) diamankan Polsek Binjai. AR diduga melakukan penganiayaan terhadap orang tuanya Mhd Ramlan (71) warga dengan alamat yang sama.
Kasubag Humas Polres Kota Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu (19/9) mengatakan, peristiwa penganiayaan terhadap korban Mhd Ramlan itu terjadi Kamis (17/9) sekitar pukul 13.30 WIB, di hadapan saksi Dahlia dan Sudarno.
Dimana personel setelah menerima laporan pengaduan dari korban langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang saat itu berada di dalam rumahnya.
Penangkapan itu langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Junaidi, bersama Aiptu Sugeng Basuki, Bripka T Tarigan, Briptub Khairul Amal.
“Tersangka sudah diamanakan guna pengembangan kasusnya lebih lanjut, saat diamankan tidak ada perlawanan,” kata Siswanto. (antara)