Menggelapkan Sepeda Motor, Seorang Pemuda Dilaporkan Kekasihnya ke Polisi
Binjai, dessernews.com
Unit Reskrim Polsek Sei Bingai Polres Binjai mengamankan satu orang tersangka RAS (23) warga Dusun Bangun Mulia, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, pelaku penggelapan sepeda motor kekasihnya.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu (19/9).
Dimana peristiwa penggelapan sepeda motor itu terjadi di Dusun Banrejo, Desa Emplasment Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, berdasarkan laporan korbannya Shella Yurika (22) warga Jalan Sei Mencirim, Lingkungan VI Kelurahan Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, katanya.
Dimana saat itu Shella Yurika bersama kekasihnya RAS pergi ke Kuala untuk jalan-jalan lalu pergi ke Binjai, lalu pergi ke Dusun Ban Rejo, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, untuk duduk duduk.
Lalu Shella mengatakan kepada RAS mengantuk dan tidur di Pondok Supendi, akhirnya pelapor terbangun dan melihat sepeda motornya serta terlapor sudah tidak ada lagi.
Lalu, polisi yang menerima laporan atas perintah Kapolsek Iptu Rismanto J Purba SH MH MKn kepada Kanit Reskrim Ipda MM Kataren, menangkap pelaku, saat berada di warung kopi di Dusun 1 Dalan Naman, Desa Dalan Naman, Kecamatan Kuala, Kabupaten. Langkat, katanya. (Antara)