Bupati Karo, Dairi dan Langkat Tandatangani MoU KAD, Petani dan Konsumen Harus Dipikirkan

Tanah Karo, desernews.com
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Antar Daerah (KAD) Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi turut dihadiri oleh ketiga kepala daerah tersebut.
Selain Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang selaku Ketua TPID Kabupaten dan anggota TPID Provsu juga hadir menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Antar Daerah (KAD) itu.
Penandatanganan MoU itu dalam rangka pengendalian inflasi komoditas pangan itu dilakukan di Ruang Rapat 1 Lt.2 Kantor Gubernur Sumatera Utara. Senin(13/5/2024) juga turut hadir Kepala OPD ketiga daerah tersebut.
PJ Gubsu Hasanudin dalam sambutannya,kerja sama antardaerah memungkinkan ketiga daerah tersebut saling memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok di ketiga daerah. Ada tiga bahan pokok yang dikerjasamakan, antara lain cabai merah, ikan beku dan telur ayam ras.
“KAD merupakan inovasi yang sangat baik. KAD merupakan upaya kita bersama pengendalian inflasi di daerah masing masing,” ujarnya.
Lanjutnya lagi, pengendalian inflasi di Indonesia memerlukan upaya keras, dia mencontohkan negara Singapura, yang hanya memikirkan bagaimana menekan harga. Beda dengan Indonesia, yang juga harus memikirkan kepentingan petani dan masyarakat konsumen juga.
“Petani dan konsumen ini harus kita pikirkan juga, oleh sebab itu, kita memerlukan upaya keras dan ekstra, inilah peran kita pemerintah dalam menerjemahkan keinginan masyarakat tersebut,” jelasnya
Dengan ditandatanginya MoU itu, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang bersama Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi, dan Pj Bupati Dairi Charles Lamhot Bantjin melakukan diskusi berkaitan dengan beberapa upaya lain terkait pengendalian inflasi. Diskusi tersebut menyoroti mengenai pentingnya daerah memiliki cold storage besar untuk menampung hasil pertanian dan perkebunan rakyat.
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi mewakili sambutan ketiga Bupati yang melaksanakan MoU KAD Bupati Karo dan Pj Bupati Dairi mengharapkan penandatanganan kesepakatan KAD tersebut tidak hanya sebatas seremonial belaka. Melainkan aksi nyata dalam mengendalikan harga bahan pokok di tengah masyarakat.
“Kerja sama tersebut tidak hanya antara pemerintah kabupaten saja. Penandatanganan tersebut juga dilakukan antara pedagang komoditas. Kerja sama ini juga menguntungkan antarpedagang,” ujar Pj Bupati Langkat.
Sementara itu, Deputi Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut Suharman Tabrani mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi di wilayahnya masing-masing. Bank Indonesia pun memperkirakan inflasi Sumut akan berada pada sekitar angka 2,5% (year on year). Oleh sebab itu, upaya-upaya seperti KAD sangat diperlukan.
“Kami apresiasi upaya yang dilakukan ini yaitu KAD di Langkat, Dairi dan Karo, ini sangat penting perannya mendukung pengendalian inflasi pangan, pelaksanaan KAD ini komitmen kita untuk mengoptimalkan langkah pengendalian inflasi di Sumut,” kata Suharman.(FS-Ring)




