Penjaga Malam Kantor Camat Bangun Purba diduga Edarkan Upal

Bangun Purba, desernews.com
Petugas Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan DK (23) penjaga malam kantor Camat Bangun Purba, Jumat (3/9/21).
Warga Dusun III Desa Batu Gingging Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang itu ditangkap di Kafe 54 Dusun III Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang karena diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
Informasi diperoleh menyebutkan, petugas Polsek Bangun Purba mendapat info adanya peredaran uang palsu pecahan Rp 50 ribu yang dilakukan DK.
Selanjutnya petugas Kepolisian memanggil DK dan menginterogasinya. Karena sebelumnya salah seorang pemilik warung di Bangun Purba mengaku ada mendapat uang diduga palsu dari DK.
Selanjutnya pemilik warung tersebut menyimpan uang diduga palsu yang dibelanjakan DK di warungnya. Dan kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.
Bersama barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 50 ribu,gunting kecil warna orange merek montana, printer berwarna hitam merek HP Ink Tank 315 sebuah dompet warna hitam merek Vanrot.
Kapolsek Bangun Purba, AKP Sedarjanto ketika dikonfirmasi, Sabtu (4/9/21) mengatakan pelaku
telah diserahkan ke Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(03/DN)




