Daerah

Dapat Bantuan RTLH, Warga Galang Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemkab Deli Serdang

Galang, desernews.com
5 orang Warga Kecamatan Galang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang atas bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diterima mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, terkhusus kepada bapak Bupati Asri Ludin Tambunan. Kini rumah kami kalau hujan tidak bocor lagi”, tutur mereka.

Dari 5 orang warga tersebut, 3 orang mendapatkan bantuan berupa bedah rumah atau pembangunan Rumah Tidak Layak Huni. Mereka yakni Temon kamidi Desa Paya Itik, Amin Waluyo penduduk Desa Jaharun A, Tumini penduduk Desa Paya Itik.

Sedangkan 2 orang lagi yang menerima bantuan material yakni Rusni penduduk Desa Jaharun A dan Usman penduduk Desa Kelapa Satu.

Kelima warga yang semula tinggal di rumah tidak layak huni itu mengaku terharu dan bersyukur atas bantuan yang mereka terima dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Perkimtan (Perumahan dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan ) Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Dinas Perkimtan Deli Serdang, Yetty Sembiring, S.STP., M.M saat ditemui H Nurdin Barus wartawan desernews.com di ruang kerjanya Jum’at (03/07/2026) mengatakan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berkomitmen penuh mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah melalui berbagai kebijakan strategis di daerah.

“Pemkab Deli Serdang berkomitmen untuk mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah melalui berbagai kebijakan strategis di daerah. Sesuai arahan Pak Bupati Asri Ludin, Dinas Perkimtan akan terus melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap rumah rumah yang tidak layak huni untuk mendapat bantuan RTLH. Dalam hal ini Desil 1 dan Desil 2 menjadi skala prioritas”, ucap mantan Pj Sekda Tapteng itu ramah.

Menurut Yetty Sembiring, dukungan tersebut diwujudkan dengan mempermudah perizinan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni.

“Dukungan konkret dari Dinas Perkimtan Kabupaten Deli Serdang meliputi pembebasan biaya perizinan seperti Memberikan kemudahan berupa penggratisan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi MBR”, ucap Yetty.

Realisasi bedah rumah di Kabupaten Deli Serdang sendiri, kata Kadis Perkimtan, Yetty Sembiring telah berhasil merealisasikan program perbaikan ratusan unit RTLH dengan sasaran Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Untuk mengetahui syarat dan prosedur pengajuannya, kata Yetty warga yang memiliki rumah tidak layak huni yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah dapat menghubungi atau mengunjungi kantor Dinas Perkimtan Kabupaten Deli Serdang. (NB)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close