LPTQ Deli Serdang Berkomitmen Menjaga Pelaksanaan MTQ yang Bermarwah dan Akan Menindak Tegas Pelanggaran dan Hal yang Mencederai Marwah MTQ

Deli Serdang, desernews.com
Menanggapi surat somasi/teguran hukum dari Law Office Aulia Rahman Hakim Hasibuan, SH, MH & Fartners tanggal 02 Juni 2026.
Isi somasi dugaan kuat adanya kecurangan, manipulasi nilai serta pelanggaran prinsip objektivitas dan transparansi pelaksanaan MTQ ke 59 cabang tahfidz 1 juz dan tilawah putri.
Keberatan yang disampaikan atas hasil penilaian NPP 174 yang ditujukan kepada Ketua LPTQ Kabupaten Deli Serdang.
Ketua Harian LPTQ Deli Serdang, Dr. H. Khairul Anwar, MA. M.Si menjelaskan bertempat di Kantor FKUB Kabupaten Deli Serdang, Jum’at 12 Juni 2026, telah melakukan pertemuan mediasi antara orang tua NPP 174 didampingi pengacaranya, Aulia Hakim Rahman Hasibuan, SH, MH, dengan Ketua Majelis Hakim cabang tahfidz 1 juz dan tilawah ustadz, Zulfan Marbun, M.A Al Hafidz dan perwakilan anggota majelis, Ustadz M.Sazli S.Pd.I Al Hafidz dan perwakilan panitera, Lutfi Juanda, S.Pd.I, M.Si.
Dalam pertemuan tersebut telah islah dan sepakat untuk menghentikan proses hukum dalam rangka menjaga integritas pelaksanaan MTQ ke-59 tingkat Kabupaten Deli Serdang tahun 2026.
LPTQ Kabupaten Deli Serdang telah melakukan evaluasi terhadap administrasi serta data penilaian cabang tahfidz 1 juz dan tilawah putri. Berdasarkan hal tersebut, peserta atas nama: Qori Nabila, NPP 17, Kafilah Kecamatan Pancur Batu, didapati bahwa perolehan nilainya memenuhi kriteria sesuai dengan peringkat II (dua).
LPTQ Kabupaten Deli Serdang menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan masukan dan perhatian terhadap penyelenggaraan MTQ. Hasil evaluasi ini menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas penyelenggaraan MTQ dimasa mendatang.
LPTQ Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga marwah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) sebagai sarana syiar Islam, pembinaan generasi Qur’ani, serta wahana melahirkan qari dan qariah terbaik.
Kedepan, LPTQ Kabupaten Deli Serdang akan memperkuat sistem pengawasan, verifikasi, dan koordinasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan MTQ guna memastikan seluruh proses berjalan secara objektif, adil, transparan, dan akuntabel.
LPTQ Kabupaten Deli Serdang juga berkomitmen untuk tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk tindakan yang dapat mencederai nilai-nilai kejujuran, keadilan, profesionalitas, dan integritas dalam penyelenggaraan MTQ.(DN)




