Mantan Brimob Ditembak, Polisi Buru 5 Tersangka Penembak Anggota Polisi
Medan, dessernews.com
Usai mengamankan pelaku utama penembakan anggota Polri, Aiptu Robinson Silaban, Sat Reskrim Polrestabes Medan kini memburu 5 tersangka lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku utama berinisial K ,45, mantan anggota Brimob yang dipecat tahun 1999.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi, Kasat Reskrim, Kompol Martuasah dan Wakasat, AKP Rafles pada wartawan, Selasa (3/11) mengatakan, hasil pemeriksaan awal, pelaku utama K yang merupakan warga Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan mendapat perintah dari, Nina Wati yang kini diamankan, untuk mencari Kadeo dan Irvan. Mendapat perintah tersebut, K bergerak bersama 5 lainnya ke kawasan Jl. Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal di salah satu bengkel mobil.
“Tiba di lokasi, tersangka, K dan 5 orang rekannya langsung mengacak-acak bengkel sambil mencari Kadeo dan Irvan. Korban yang saat itu berada di lokasi, mencoba mengingatkan tersangka namun para pelaku tak mengindahkannya,” jelas Kombes Riko.
Lalu, tambah Kapolrestabes, korban memberi tembakan peringatan ke arah bawah. Pelaku pura-pura mendekat dan memukul korban dengan double stick sehingga senjata korban jatuh dan direbut tersangka, K.
“Lalu, tersangka K menembak korban ke bagian rusuk kiri dan mengenai paru-paru,” jelas Kapolrestabes Medan.
Tak sampai di situ, tersangka K sempat berniat akan menghabisi korban dengan menembak kepalannya. Namun, senjata yang dirampas pelaku macet. Lalu, para pelaku meninggalkan lokasi.
Mendapat informasi tersebut, tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di kawasan Sampali. Saat diajak melakukan pengembangan, tersangka K coba merampas senjata petugas. Tak mau ambil risiko petugas memberikan tembakan ke arah kaki.
Lalu, tersangka diboyong ke Sat Reskrim Polrestabes Medan. Kini, Polrestabes sedang memburu 5 tersangka lainnya. “Kami imbau kepada 5 tersangka lainnya agar menyerahkan diri. Pasti kami akan kejar dan kami beri tindakan tegas,” pungkas Kombes Pol Riko Sunarko.(aa/dn)