Medan

Pertanian Organik Untuk Menjaga Kelestarian Alam

Wakil Gubsu, H.Surya, B.Sc (Foto.desernews.com/Fajaruddin)

Medan, desernews.com
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendukung pertanian yang selaras dengan alam dan bebas terkontaminasi.

” Tindak lanjut dari rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanian organik mendukung pertanian yang selaras dengan alam dan bebas terkontaminasi. Pemprovsu mendukung ranperda pertanian organik di Sumatera Utara (Sumut),”demikian pendapat Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution yang dibacakan Wakil Gubsu H.Surya, B.Sc di saat rapat paripurna DPRD Sumut, Rabu (28/10).

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, SH, MKn. Rapat paripurna berlangsung di gedung dewan di Jalan Imam Bonjol No. 5 Kota Medan.

Mengenai ranperda tentang pertanian organik, Surya mengatakan bahwa Gubsu Bobby Afif menyatakan pertanian organik untuk menjaga kelestarian alam.

Pendapat Gubsu Bobby yang dibacakan Surya terkait ranperda tentang pertanian organik itu, perlu dijelaskan mengenai pengelompokkan petani organik, sarana dan fasilitas, ketersediaan pupuk organik, bibit unggul, pembiayaan, perlindungan petani dan asuransi petani serta pemanfaatan teknologi untuk pertanian organik. (Fajaruddin Batubara)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close