Tahanan Membludak, Ombudsman Sidak RTP Polrestabes Medan
Medan, dessernews.com
Ketua Ombudsman RI perwakilan Sumut melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke ruang tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (3/11).
Kedatangan Ombudsman melihat langsung membludaknya tahanan di ruang tahanan polisi. Dampak membludaknya ini berakibat pada kondisi kesehatan tahanan, bahkan sudah ada beberapa tahanan yang meninggal dunia.
“Ada surat dari Menteri Hukum dan HAM pada bulan Maret lalu yang meminta seluruh Lapas tidak menerima tahanan dari penyidik dampak dari itu kemudian terjadi pembludakan tahanan di kepolisian,” kata Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar kepada wartawan.
Menurut Abyadi, pasca terbitnya surat Menkumham, Ombudsman RI Perwakilan Sumut sudah melakukan kajian sejak Mei 2020. “Hasilnya fakta di lapangan sangat memprihatinkan kami sudah merasakan sendiri tiga menit saja di tahanan keringat betul,” jelasnya.
Menurut Abyadi, para tahanan ini merupakan pelaku kejahatan tapi mereka punya hak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Ada hak mereka yang harus dilindungi oleh karena itu kemudian kita ingin membantu mereka supaya mereka segera dikirim ke Lapas,” ujarnya.
Abyadi menambahkan, di dalam sel tahanan polisi ternyata banyak juga yang sudah vonis tapi belum juga dikirim ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
“Mestinya gak boleh lagi ada disini (sel tahanan polisi) tapi ditahan di Lapas,” terangnya. (aa/dn)