Peduli Kesehatan Peserta Didik, Bupati Welly Suhery dan Kadisdik Muslim Perpanjang PJJ di Pasaman hingga 21 Oktober 2026

Lubuk Sikaping, desernews.com
Pemerintah Kabupaten Pasaman menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah dampak kabut asap yang memengaruhi kualitas udara di sejumlah wilayah.
Melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring kembali diperpanjang mulai 19 hingga 21 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Nomor B-400.3.5_27/Disdik/{V}/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Akibat Dampak Kabut Asap di Lingkungan Satuan Pendidikan
Kabupaten Pasaman, yang ditetapkan di Lubuk Sikaping pada 16 Oktober 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Muslim, S.Pd., M.Pd.
Langkah ini menjadi wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menempatkan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah, sebagai salah satu prioritas utama di tengah kondisi lingkungan yang membutuhkan perhatian bersama.
Di bawah kepemimpinan Bupati Pasaman Welly Suhery, ST, bersama Wakil Bupati H. Parulian Dalimunthe, pemerintah daerah terus mendorong langkah-langkah yang mengutamakan keselamatan masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan.
Kualitas Udara Menjadi Pertimbangan Utama
Perpanjangan PJJ tersebut menindaklanjuti hasil rapat koordinasi lintas instansi pada 8 September 2026 yang melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Yudesri, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPBD, BKD, Dinas PRKPPLH, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Satpol PP dan Damkar, UPTD KPHL Pasaman Raya, Kementerian Agama, serta seluruh camat se-Kabupaten Pasaman.
Selain itu, kebijakan tersebut mempertimbangkan prakiraan konsentrasi PM2.5 dan kategori kualitas udara untuk 17 Oktober 2026, berdasarkan pembaruan data pada 16 Oktober 2026 yang dikeluarkan Stasiun Pemantau Atmosfer Global (GAW) Bukit Kototabang.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dihentikan sementara dan dialihkan ke pembelajaran daring selama tiga hari, yakni 19, 20, dan 21 Oktober 2026.
Adapun pelaksanaan pembelajaran tatap muka selanjutnya akan ditentukan dengan memperhatikan hasil evaluasi terbaru terhadap perkembangan kualitas udara di wilayah Kabupaten Pasaman.
Kadisdik Muslim Tekankan Kesehatan dan Keberlanjutan Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Muslim, S.Pd., M.Pd., menegaskan melalui surat edaran tersebut bahwa perlindungan kesehatan peserta didik harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kesinambungan proses pembelajaran.
Selama PJJ berlangsung, kepala satuan pendidikan, guru, dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah serta melaksanakan tugas kedinasan dari sekolah. Absensi murid dan guru juga harus dipastikan terlaksana secara daring sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Pihak sekolah diminta mengoptimalkan komunikasi dan pengawasan terhadap kegiatan belajar mandiri melalui sarana komunikasi daring, termasuk grup kelas yang melibatkan orang tua atau wali murid.
Kebijakan ini memperlihatkan pentingnya peran Dinas Pendidikan dalam menjaga agar kondisi darurat lingkungan tidak sampai memutus proses belajar-mengajar. Dengan koordinasi yang baik antara sekolah, guru, orang tua, dan peserta didik, pembelajaran diharapkan tetap berjalan secara efektif meskipun tidak dilaksanakan di ruang kelas.
Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman juga mengimbau seluruh orang tua atau wali murid agar mengawasi dan membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah selama pembelajaran daring berlangsung.
Langkah ini bertujuan meminimalkan paparan kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan, terutama sistem pernapasan anak-anak.
Masyarakat juga diingatkan untuk menerapkan pola hidup sehat dengan memperbanyak konsumsi air putih dan makanan bergizi. Apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah, masyarakat diimbau menggunakan masker yang sesuai dan layak.
Bagi warga yang mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), pemerintah mengimbau agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Imbauan tersebut menjadi bagian penting dari upaya pencegahan agar dampak kabut asap tidak berkembang menjadi persoalan kesehatan yang lebih serius di tengah masyarakat.
Sinergi Lintas Sektor untuk Kepentingan Masyarakat
Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan indeks kualitas udara sebagai dasar evaluasi kebijakan pembelajaran.
Keputusan mengenai kemungkinan perpanjangan PJJ maupun dimulainya kembali pembelajaran tatap muka akan ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara terkini.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, satuan pendidikan, tenaga kesehatan, orang tua, dan masyarakat dalam menghadapi persoalan lingkungan yang berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari.
Kepemimpinan Bupati Pasaman Welly Suhery dan langkah operasional Dinas Pendidikan di bawah koordinasi Muslim diharapkan terus memperkuat pelayanan pendidikan yang adaptif, responsif, serta berorientasi pada keselamatan peserta didik.
Pada akhirnya, keberhasilan menghadapi dampak kabut asap tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi imbauan, menjaga kesehatan, dan mendukung keberlangsungan pendidikan.
Dengan mengedepankan kehati-hatian dan evaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara, Pemerintah Kabupaten Pasaman berupaya menjaga keseimbangan antara hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan dan kebutuhan mendasar mereka untuk belajar dalam kondisi yang aman dan sehat.(H.Eddi Gultom)




