Sat Sabhara Polres Palas Gencar Lakukan Pemberantasan Miras
Palas, desernews.com
Pemberantasan peredaran terus gencar digelar Sat Sabhara Polres Padang Lawas (Palas) dengan kegiatan razia penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran cafe terselubung dan warung tuak serta lokasi -lokasi remang -remang yang menjual miras .
Razia pekat dengan sasaran cafe yang menjual miras disalah satu lokasi yang ada di Desa Balangka, Kecamatan . Sihapas Barumun, Kabupaten Padanglawas ,Minggu malam (7/3/2021)
Pada Sat Sabhara sedang melaksanakan patroli rutin diwilayah hukumnya ,mendapat informasi ada cafe yang masih buka dan menjual miras jenis tuak .
Personel Sat Sabhara Polres Padangiawas langsung menuju lokasi dan mengamankan pemilik cafe berinisial TEH ,warga Desa Balangka .
Pemilik warung tuak dan barang bukti langsung digiring ke Mapopres Padanglawas untuk menjalani pemeriksaan dan proses lanjutan.
Kapolres Padanglawas , AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Sabhara AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH mengatakan, kegiatan razia pekat ini menindak lanjuti penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas, Nomor 07 tahun 2015 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol.
Yusuf menegaskan, pemberantasan miras secara rutin terus gencar kita lakukan dalam upaya menjaga kekondusifan dan kenyamanan ditengah masyarakat .
“Karena kehadiran warung yang menjual miras jenis tuak sering menimbulkan keonaran dan menggangu kenyamanan masyarakat ,” pungkasnya (ISN/DN)