Medan

Sabu sabu Senilai 36 Milyar Diamankan dari Perairan Lhokseumawe

Medan, desernews.com
Tim gabungan mengamankan 36 kg sabu-sabu senilai 36 miliar dari perairan Lhokseumawe Aceh bersama dua orang, satu kurir dan satu pemilik.

Keduanya diketahui berinisial RE (25) warga Desa Panton, Aceh Utara dan A (26) warga Aceh Timur.

Penangkapan ini diawali dari informasi masyarakat yang dilanjutkan personil Lantamal 1 dan Lanal jajaran,

Danlantamal 1 Belawan, Laksamana Muda TNI Johanes Jonarko Wibowo, menegaskan kalau penangkapan merupakan kerja gabungan antara petugas Lantamal l Belawan dengan Lanal Aceh menggunakan kapal Patroli serta sejumlah Sekoci yang ada.

Katanya, petugas yang telah melakukan penyekatan terlihat ada kapal Pancung merapat ke pantai dan langsung melemparkan kedua goni berisi sabu.

Selanjutnya, seorang pelaku mengambil barang haram tersebut yang telah menunggunya dan kapal pancung kemudian melarikan diri dalam kegelapan malam.

Selanjutnya, petugas langsung menangkap pembawa 2 goni yang sudah diperkirakan berisi barang berbahaya.

Sementara petugas yang menggunakan kapal Sekoci memburu kapal pancung. Nnamun tidak berhasil karena cuaca dan gelapnya malam.

“Petugas yang berhasil menangkap pembawa 2 goni akhirnya memeriksa isi goni dan ditemukan bungkusan teh Cina, ” kata Danlantamal saat memaparkan tangkapan tersebut di Dermaga Lantamal I Belawan pada Selasa (14/03/2023).

Saat di buka isi teh cina tersebut isinya bukan teh melainkan sabu sabu yang jumlah seluruhnya sebanyak 36 bungkus dan setelah di timbang petugas,berat perbungkusnya 1 kolo.

“Sabu sabu sebanyak 36 kilo itu bisa di pakai 36 ribu orang maka kita berhasil mencegahnya.Karena sabu sabu ini musuh negara dan kita semua,maka mari kita mencegahnya,” Kata Komandan Lantamal l Belawan.

Masih menurut Komandan Lantamal l Belawan Laksamana Muda TNI, Johanes Jonarko Wibowo, penangkapan yang dilakukan untuk yang keenam kalinya selama beliau bertugas.

“Untuk yang terbesar kedua setelah sebelumnya berhasil menangkap 40 kilo sabu yang juga berasal dari Aceh,” katanya.

Hadir dalam paparan tersebut sejumlah pejabat dan perwakilan Forkopimda Sumut diantaranya Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan dan Ditpolairud Kombes Pol Toni Ariadi dan perwakilan Polres Pelabuhan Belawan.

Usai dipaparkan, petugas Laboratorium BNN Sumut terlihat melakukan pengujian keaslian sabu tangkapan petugas Lantamal .

Setelah selesai dites, kemudian diperlihatkan kepada wartawan dan kepada undangan yang hadir.

Selanjutnya sabu sabu sebanyak 36 kilo tersebut di masukkan kedalam mobil BNN dan di bawa ke Medan. (dd/dn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close