Istana Disebut Sudah Ajukan Suppres Pergantian Kapolri, Ini Kata Komisi III DPR

Jakarta, desernews.com
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil angkat bicara soal kabar Presiden Prabowo Subianto sudah mengirimkan surat presiden (suppres) soal nama calon Kapolri.
Nasir menegaskan belum menerima supres soal nama calon Kapolri. Bahkan dia mengaku Komisi III DPR baru belum mendapat informasi tersebut dari pimpinan DPR.
Hal ini disampaikan menyikapi beredarnya kabar Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat terkait pergantian Kapolri ke DPR RI pada Jumat (12/9/2025).
“Iya, kita mungkin belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat terkait kabar mengenai adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” ujar Nasir saat dikonfirmasi Inilah.com , Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, penghentian maupun penghentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.
“Dari undang-undang kan menyebutkan penunjukan dan penghentian atau penghentian dan penghentian Kapolri itu kan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Jadi, kalaupun ada surat itu ya itu sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.
Sebelumnya beredar kabar jika Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (suppres) ke DPR terkait pergantian Kapolri. Dalam suppres tersebut disebutkan berisi nama calon Kapolri pilihan Presiden.
Masih menurut kabar yang beredar, nama calon Kapolri yang mencalonkan Presiden Prabowo berinisial D. Namun ada juga yang menyebut jika inisialnya adalah S.
Meski begitu, hal ini masih belum bisa dikonfirmasi kebenarannya. Sebab pihak Istana masih belum bisa dikonfirmasi terkait kabar ini. Berdasarkan undang-undang, Presiden memang memiliki hak prerogatif yang menunjuk langsung calon nama Kapolri.
Biasanya Presiden mengajukan calon tunggal atau satu nama yang akan disetujui oleh DPR. Namun tidak menutup kemungkinan, Presiden juga bisa mengajukan beberapa nama untuk selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan kelayakan di Komisi III DPR.
Sekadar informasi, isu pergantian Kapolri ini kembali mencuat usai adanya kenaikan pangkat sejumlah perwira tinggi (pati) Polri pada Jumat (12/9/2025). Ada dua nama yang mendapatkan kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen). Mereka adalah Komjen Pol Karyoto sebagai Kabaharkam dan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN.
Dengan naiknya pangkat dua Pati ini membuat mereka masuk ke bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit.




