Aceh Darussalam

Sekolah Happy Tanpa Bully

Oleh: Kinanti Puspanagari (Siswa kelas XI SMA Negeri 7 Banda Aceh)

Kinanti Puspanagari, Siswa kelas XI SMA Negeri 7 Banda Aceh.

Banda Aceh, desernews.com
Kata Bully/Bullying berasal dari bahasa inggris yang artinya perundungan dalam bahasa Indonesia. Perundangan Merupakan tindakan secara berulang yang bersifat menyakiti, merendahkan, dan merugikan orang lain baik secara verbal, fisik, maupun sosial oleh individu atau kelompok.

Setiap hal kecil seiring waktu akan berdampak besar. Begitu pula dengan segala tindakan atau hal yang kita lakukan. Bullying/perundungan seringkali dianggap hal yang remeh. Meskipun edukasi mengenai perundungan sudah sering dilakukan, nyatanya upaya tersebut terasa hanya seperti formalitas saja.

Masih banyak pelajar yang menganggap senioritas adalah hal yang lazim, memalak uang/jawaban tugas, merasa seakan menjadi penguasa sekolah, dan masih banyak lagi. Jika kebiasaan buruk ini tidak ditangani dengan tepat dari Sekarang, maka kebiasaan tersebut akan terbawa hingga dewasa.

Lantas pernahkah kah kita membayangkan ketika masa depan Indonesia dikendalikan oleh generasi yang tidak berintegritas?

Faktor terjadinya bullying tak luput dari latar belakang keluarga dan pergaulan. Lingkungan yang tidak sehat dapat memicu penyimpanan khususnya pada usia remaja yang masih labil. Ketika sebuah keluarga tidak bisa menjadi tempat nyamannya, maka ia akan cenderung mencari pelampiasan.

Pemilihan pergaulan yang negatif juga akan membawa seorang remaja mudah terbawa arus. Meskipun ia tahu bahwa hal itu buruk, ia tetap melakukannya hanya karena takut tidak ditemani, FOMO (Fear of missing out), dan sebagainya. Sehingga faktor-faktor tersebut membuat remaja mengikuti arus pergaulan tanpa pikir panjang.

Jenis-jenis bullying terbagi menjadi berbagai macam. Yang pertama bully verbal. Bully verbal yaitu bully berupa lisan. Seperti cacian, bentakan, dan panggilan yang merendahkan. Baik secara penampilan, keadaan, maupun keterampilan. Bentuk bully selanjutnya yaitu fisik. Seperti namanya, bully fisik melibatkan tindakan fisik. Contohnya seperti memukul, menendang, menampar, dan kekerasan fisik lainnya.

Kemudian ada bully sosial. Misalnya mengasingkan seseorang hanya karena sebuah perbedaan, memalukannya di depan umum, menyebarkan fitnah yang tidak benar, dan masih banyak lagi.

Terakhir, ada satu bentuk bullying yang jarang orang perhatikan yaitu cyber bullying. Jenis bully ini umumnya terjadi pada media sosial. Di mana hujatan-hujatan yang merendahkan, menyebarkan informasi pribadi tanpa izin, fitnah, atau bahkan mencemari nama baik si korban sering dianggap hal lazim. Meskipun lewat internet, tindakan tersebut tetap termasuk kategori bullying karena sama-sama bersifat menyakiti korban secara tidak langsung.

Dampak bullying bukan hal yang bisa diremehkan. Korban dari bullying cenderung menjadi lebih murung, menyendiri, pendiam, membenci dirinya sendiri, bahkan tak sedikit kasus yang sampai bunuh diri hanya karena putus asa ingin mengakhiri penderitaan. Tanpa disadari oleh pelaku, di sisi lain dampak negatif bullying juga ikut menjaring. Pelaku bullying akan dijauhi dari pergaulan karena perilakunya yang suka menyakiti sekitar. Dan akan tiba pula saatnya ia menyesali perbuatannya. Hidupnya tidak akan pernah tenang dan selalu digerogoti oleh rasa bersalah.

Upaya pencegahan adalah kunci utama dalam kasus ini. Dalam lingkungan Sekolah, pihak sekolah umumnya mengedukasi dalam bentuk seminar. Namun sayangnya upaya tersebut belum efektif sepenuhnya. Di lapangan nyata, dibutuhkan Kerjasama antara guru-guru dengan siswa dalam pemantauan langsung di lapangan untuk pencegahan tindakan bullying. Tujuannya agar kasus-kasus bullying bisa langsung dicegah di awal sebelum kasus bullying itu sendiri terjadi. Sekolah juga dapat membuat sistem reward dan punishment bagi murid yang berperilaku baik dan sebaliknya mendapat hukuman atas tindakan buruk.

Peran kerjasama siswa dengan sekolah adalah hal yang tak kalah penting. Banyak yang tidak sadar bahwa justru siswa lah yang paling sering menjadi saksi. Siswa yang lebih banyak berinteraksi langsung dengan siswa lainnya tentu lebih tahu mengenai pergaulan, kondisi, dan keadaan antara si pelaku dan korban dalam sebuah kasus. Sehingga akar permasalahan lebih cepat diketahui. Hanya saja banyak siswa yang menutup mulut karena takut terlibat masalah. Kurangnya perhatian penyelesaian kasus pada saksi golongan siswa biasa menjadi poin penting untuk diperhatikan.

Selain pencegahan, penanganan bullying harus dilakukan dengan tepat pula. Ketika bullying sudah terjadi, maka sekolah harus langsung menindaklanjuti dengan cepat dan tanggap. Dengan begitu korban bullying akan merasa dihargai dan mendapat rasa aman. Ia tidak berputus asa karena melihat ada orang yang merangkul dan mendukungnya untuk melanjutkan hidup. Tindakan cepat dan tanggap adalah tindakan sederhana namun berdampak hebat. Yaitu diantaranya segera melapor dengan pihak berwajib, memanggil orang tua, skors, memberi bantuan pada korban, hal sederhana yang berharga jika dilakukan.

Ketika sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan tenang. Maka para siswa akan lebih bersemangat untuk bersekolah dan mengembangkan ide-ide emas antar siswa di lingkungan yang sehat tanpa bully. Sehingga harapannya di masa depan generasi muda kita dapat mewujudkan Indonesia emas 2045 yang diimpikan. (T. Jamaluddin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close