Berada Diperingkat 24, Pemkab Karo Raih Opini A Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI

Tanah Karo, desernews.com
Menindaklanjuti hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di 34 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se Sumatera Utara Tahun 2023 telah diumumkan pada tanggal 14 Desember 2023 di Jakarta.
Dalam hal ini Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara langsung mengundang para Bupati dan Walikota se Sumatera utara yang menerima hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan di Jalan Asrama No.18, Medan Helvetia, Medan, Selasa (23/1/2024).
Penerimaan penghargaan penilaian publik ini diterima oleh 34 Kabupaten dan Kota termasuk salah satunya Kabupaten Karo dan meraih meraih Opini A, kwalitas tertinggi dengan nilai 88,76 dari hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumut.
Hasil Penilaian diserahkan anggota Ombudsman RI oleh dan diterima langsung Bupati Karo Cory. S. Sebayang.
Dikesempatan itu Bupati Karo Cory.S Sebayang melalui Kadis Kominfo Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti, SSTP kepada wartawan mengatakan bahwa hasil penilaian tersebut yang didapat atas kinerja kita semua jajaran Pemkab Karo beserta doa dan dukungan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara yang telah objektif memberikan penilaian kepada kita terkhusus Kabupaten Karo,” ujarnya.
Dari 34 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara Kabupaten Karo berada di posisi 24,untuk itu kita pertahankan semoga tahun depan dapat kita tingkatkan lagi,” ujarnya.(FS-Ring)




