
Tebing Tinggi, Desernews.com
Pelayanan pertanahan yang cepat, ramah, dan profesional menjadi harapan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi terkait tanah. Hal tersebut dirasakan langsung oleh Arina Eka Sari saat mengurus layanan roya di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tebing Tinggi.
Arina Eka Sari mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas BPN Tebing Tinggi selama proses pengurusan roya. Menurutnya, seluruh tahapan pelayanan berjalan dengan baik, mulai dari penerimaan berkas hingga proses administrasi yang diperlukan.
“Saya merasa pelayanan di BPN Tebing Tinggi sangat bagus. Petugas melayani dengan cepat, ramah, dan memberikan penjelasan yang mudah dipahami,” ujar Arina Eka Sari usai mengurus dokumen roya, belum lama ini.
Roya merupakan proses pencoretan hak tanggungan pada sertifikat tanah setelah kewajiban kredit atau pinjaman yang dijaminkan telah dilunasi. Layanan ini menjadi salah satu administrasi pertanahan yang penting untuk memastikan status hukum tanah kembali bersih dari beban hak tanggungan.
Arina menilai pelayanan yang diberikan petugas BPN Tebing Tinggi menunjukkan komitmen dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi sikap petugas yang responsif dan membantu masyarakat yang membutuhkan informasi terkait persyaratan maupun prosedur pelayanan.
Menurutnya, pelayanan yang baik tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai kebutuhan pertanahan.
“Kami sebagai masyarakat tentu merasa terbantu dengan pelayanan yang cepat dan ramah seperti ini. Semoga kualitas pelayanan yang sudah baik dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya.
BPN Kota Tebing Tinggi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan standar pelayanan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Berbagai layanan pertanahan, termasuk roya, menjadi bagian dari komitmen instansi tersebut dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat.
Apresiasi yang disampaikan oleh masyarakat menjadi salah satu indikator bahwa pelayanan publik yang prima dapat memberikan dampak positif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan pertanahan. (BS/DN)




