Aceh Darussalam

Pemulihan Aceh Pascabencana Membutuhkan Anggaran Rp 153.3 T

Juru bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Banda Aceh, desernews.com
Untuk memulihkan kondisi Aceh Pascabencana membutuhkan anggaran sebesar Rp. 153,3 triliun. Hal itu disampaikan oleh juru bicara pemerintah Aceh, Muhammad MTA kepada wartawan pada hari Minggu 8 Februari 2026, di Banda Aceh.

Menurut jubir pada tanggal 3 Februari 2026 lalu, pemerintah Aceh telah menyampaikan dokumen R3P kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB. Dokumen R3P disahkan oleh Gubernur dan memuat seluruh data kerusakan, kerugian dan rencana pemulihan menyeluruh pascabencana yang diajukan dan disampaikan oleh semua level kewenangan (K/L Pusat), Provinsi Aceh dan Kabupaten.

Secara khusus, lanjut Muhammad MTA, Tim Bappenas RI sudah ke Aceh mengadakan rakor dengan Tim Pemerintah Aceh dalam rangka penyelarasan dokumen R3P.

“Sejak Dokumen R3P diterima, saat ini BNPB melakukan verifikasi seluruh dokumen dan kemudian melakukan verifikasi faktual ke lapangan berdasarkan R3P yang kita sampaikan,” ujar Muhammad.

“Setelah verifikasi faktual oleh BNPB meneruskan kepada Bappenas RI untuk mempersiapkan Rehab Rekon Pascabencana. Dana sebesar Rp 153,3 T itu berdasarkan rekapitulasi kewenangan K/L (pusat) RP 41.8 Triliun, kewenangan Aceh Rp 22 Triliun, kewenangan Kabupaten/Kota Rp 60,43 Triliun dan kewenangan masyarakat dan dunia usaha Rp 29 Triliun,” jelas Muhammad MTA. (T. Jamaluddin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close