Novel Baswedan: Saya Yakin Sampai Firli Selesai, Harun Masiku Tidak Mungkin Ditangkap

Jakarta, desernews.com
Novel Baswedan menilai mustahil buronan Harun Masiku tertangkap selama Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua KPK. Dia menyampaikan pernyataan itu dalam sebuah podcast akunnya di YouTube, Selasa (24/5).
Kala itu, Novel menanggapi komentar peneliti ICW Kurnia Ramadhana yang meyakini bahwa Harun Masiku bakal terus bebas selama Firli belum lengser.
“Saya setuju dengan pendapat ICW. Saya yakin sampai Firli selesai, (Harun Masiku) tidak mungkin ditangkap,” kata Novel. Dia membeberkan tiga alasan yang melatarbelakangi keyakinannya tersebut.
Pertama, sikap diam dan ketidakpedulian Firli maupun pimpinan KPK lainnya atas insiden yang menimpa tim KPK saat melakukan OTT terhadap Harun Masiku cs.
Dia mengungkapkan tim KPK tersebut sempat mengalami intimidasi dari oknum penegak hukum tertentu. “Timnya KPK itu, saya mengatakan, sempat disandera, tetapi dengan cara-cara yang membuat mereka itu tidak bisa pergi ke mana-mana,” ujar eks penyidik KPK tersebut.
Menurutnya, kejadian itu seharusnya menjadi masalah serius karena penegak hukum yang bekerja untuk negara justru malah diintimidasi di lapangan.
“Itu masalah serius. Namun, pimpinan KPK kayaknya diam saja. Artinya, saya memandang (mereka) tidak mendukung penanganan kasus itu,” tutur Novel.
Kedua, lanjut Novel, tim yang tahu betul penanganan perkara Harun Masiku itu justru tidak boleh menangani kasus tersebut. “(Pelarangan) Itu yang menarik dan itu tidak lazim. Seharusnya tim yang bisa menangkap, itulah yang disuruh menangani karena mengetahui detail perkaranya,” ucapnya.
“Ketiga, sampai sekarang tidak terlihat ada kesungguhan (pimpinan KPK) untuk menangkap,” imbuh Novel.
Harun Masiku sendiri merupakan eks caleg PDIP yang tersandung kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Namanya dimasukkan dalam DPO KPK sedari Januari 2020 lalu.
Adapun masa jabatan pimpinan KPK era Firli Bahuri tinggal 1,5 tahun lagi karena bakal habis pada 2023 mendatang.(jpnn/DN)




