Daerah

PT Timbang Deli Perlu Ikuti PT Lonsum Serahkan Sebagian Lahan untuk Perluasan Galang Kota

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Asri Tambunan dan H Nurdin Barus

Galang, desernews.com
Salah seorang tokoh masyarakat di Galang, H Nurdin Barus meminta PT Timbang Deli Indonesia mengikuti langkah dan kebijakan manajemen PT London Sumatera menyerahkan sebagian lahan HGU nya kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk perluasan Kelurahan Galang Kota.

Hal itu dikatakan H Nurdin Barus saat bincang bincang dengan desernews.com di coffee doyan, Selasa (28/04/2024).

Seperti diberitakan desernew.com sebelumnya, PT Lonsum menyerahkan 75 hektare lahan eks HGUnya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deli Serdang untuk Dimanfaatkan Masyarakat.

Menurut H Nurdin Barus, Pemerintah Kelurahan Galang Kota saat ini membutuhkan perluasan untuk pengembangan wilayah, mengingat Kelurahan Galang Kota sebagai ibukota Kecamatan Galang belum memiliki sejumlah sarana. Seperti gedung SMP Negeri, pusat pasar (tradisional) , gedung olahraga dan terminal angkot dan betor.

Selain itu, kata H Nurdin, Kelurahan Galang Kota juga membutuhkan pusat jajanan atau kuliner guna menggerakkan ekonomi UMKM di Kecamatan Galang.

“Saat ini Kelurahan Galang Kota membutuhkan perluasan 25 hingga 30 hektar lahan PT Timbang Deli Indonesia untuk pengembangan wilayah. Lahan seluas itu diyakini mampu menampung kebutuhan pengembangan Kelurahan Galang Kota”, ucap H Nurdin Barus.

Masalah perluasan tersebut juga sudah disampaikan kepada Bupati Deli Serdang, dr H Asri Tambunan saat meresmikan alun alun lapangan bola Galang Kota beberapa hari lalu.

Prinsipnya Bupati Asri Ludin Tambunan setuju dan mendukung terhadap rencana perluasan kota Galang. Bahkan ketika itu muncul wacana untuk menggeser rest area di pinggir jalan depan masjid Asy Syuhada mundur ke belakang. Supaya alun alun yang dibangun dan akan penataannya menjadi taman Kota dapat dilihat dari jalan. (Akb)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close