Guru yang Tidak Pernah Selesai Belajar

Banda Aceh, desernews.com
Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta Provinsi Aceh, Dr. H. Iskandar Muda Hasibuan, SS. S.Pd. M.Ikom, mengatakan ada satu pertanyaan yang barangkali perlu kita ajukan kembali ketika membicarakan masa depan pendidikan Indonesia, untuk apa kita terus-menerus melatih guru, jika sistem pendidikan kita belum sepenuhnya mampu membuat guru belajar dengan sendirinya?
“Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya menyentuh persoalan yang sangat mendasar dalam reformasi pendidikan kita,” ucap Dr. Iskandar Muda Hasibuan kepada wartawan ketika bincang-bincang tentang pendidikan di Aceh, Selasa, 18 Agustus 2026 di Banda Aceh.
“Selama bertahun-tahun, kita berbicara tentang peningkatan mutu guru, perhatian kita banyak tertuju pada program pelatihan, sertifikasi, peningkatan kualifikasi, lokakarya, seminar, komunitas belajar, platform pembelajaran, dan berbagai bentuk pengembangan kompetensi lainnya. Semua itu penting, namun ada pertanyaan yang jauh lebih penting apakah semakin banyak program pengembangan guru selalu berbanding lurus dengan meningkatnya kualitas pembelajaran di ruang kelas. Jawabannya tentu tidak sesederhana itu,” ujarnya.
“Sebab pendidikan tidak berubah hanya karena pemerintah membuat kebijakan. Pendidikan berubah ketika praktik di ruang kelas berubah. Dan praktik di ruang kelas berubah ketika guru berubah. Sementara guru tidak berubah hanya karena mengikuti pelatihan. Guru berubah ketika ia memiliki dorongan, kesempatan, kepercayaan, dukungan, dan lingkungan profesional yang membuatnya terus belajar dari persoalan nyata yang dihadapinya,” jelas Iskandar.
“Karena itu, Indonesia membutuhkan perubahan cara pandang, kita tidak membutuhkan sekadar lebih banyak program untuk membuat guru menjadi lebih baik, kita membutuhkan sistem yang membuat setiap guru terus menjadi lebih baik dari dirinya sendiri,” ungkapnya.
Lebih Lanjut Ketua badan Musyawarah Perguruan Swasta itu mengatakan, gagasan ini bukan berarti negara harus berhenti melatih guru, justru sebaliknya, negara perlu mengubah cara memandang pelatihan dan pengembangan profesi guru, selama ini keberhasilan pengembangan guru terlalu mudah diukur dari jumlah peserta pelatihan, jumlah sertifikat yang diterbitkan, jumlah kegiatan yang diselenggarakan, atau jumlah platform yang digunakan. Padahal ukuran yang jauh lebih penting berada di ruang kelas, apa yang berubah dalam cara guru mengajar.
“Apakah guru semakin mampu membaca kebutuhan murid, apakah ia semakin mampu menggunakan bukti untuk memperbaiki pembelajaran, apakah ia berdiskusi dengan rekan sejawat tentang masalah nyata di kelas, apakah ia berani mengubah praktik yang terbukti tidak efektif, apakah ia memiliki kebiasaan merefleksikan pembelajarannya, dan yang paling penting, apakah hari ini ia menjadi guru yang lebih baik daripada dirinya kemarin,” ucapnya bertanya.
“Jika jawabannya ya, disitulah sesungguhnya pengembangan profesional terjadi, mungkin sudah waktunya kita mengubah pertanyaan kebijakan, bukan lagi semata-mata pelatihan apa yang harus diberikan kepada guru, melainkan ekosistem seperti apa yang membuat guru terus belajar,” terangnya.
“Perbedaannya sangat mendasar, pertanyaan pertama menghasilkan program, pertanyaan kedua membangun sistem. Pertanyaan pertama membuat guru menunggu, pertanyaan kedua membuat guru bergerak. Pertanyaan pertama menempatkan pemerintah sebagai sumber utama pengetahuan, pertanyaan kedua menempatkan guru sebagai profesional yang memiliki kemampuan untuk mencari, menguji, berbagi, dan mengembangkan pengetahuan profesionalnya sendiri.
Disinilah masa depan kebijakan Guru dan Tenaga Kependidikan seharusnya diletakkan,” jar Dr. H. Iskandar Muda Hasibuan.
Bayangkan sebuah sekolah yang bukan hanya menjadi tempat murid belajar, tetapi juga menjadi tempat guru belajar. Seorang guru menemukan bahwa sebagian muridnya belum mampu memahami bacaan dengan baik. Ia tidak sekadar menunggu pelatihan membaca dari pemerintah. Ia bertanya: mengapa murid saya mengalami kesulitan? Strategi apa yang mungkin lebih efektif? Ia berdiskusi dengan guru lain, mencoba pendekatan baru, mengamati perubahan, melihat data hasil belajar, merefleksikan kegagalan, kemudian mencoba lagi.
Proses seperti itu mungkin tidak menghasilkan sertifikat. Tidak selalu masuk berita. Tidak selalu menjadi program nasional. Tetapi justru di situlah mutu pendidikan dibangun: sedikit demi sedikit, kelas demi kelas, guru demi guru.
Jika jutaan guru Indonesia memiliki kebiasaan profesional semacam itu, sesungguhnya kita telah membangun sebuah mesin perbaikan pendidikan yang bekerja setiap hari. Mesin itu tidak sepenuhnya bergantung pada datangnya program baru dari pusat. Ia hidup di sekolah, di ruang guru, di komunitas profesional, dan terutama di dalam kesadaran seorang guru bahwa selalu ada sesuatu yang dapat ia perbaiki demi murid-muridnya.
Tentu pemerintah tidak boleh melepaskan tanggung jawab. Justru tanggung jawab pemerintah menjadi semakin besar. Negara harus memastikan guru memiliki waktu untuk belajar, akses terhadap pengetahuan, dukungan kepala sekolah, komunitas profesional, sistem karier yang sehat, data pembelajaran yang dapat digunakan, serta penghargaan terhadap praktik profesional yang baik. Negara juga harus memastikan guru tidak tenggelam dalam administrasi sehingga kehilangan waktu untuk melakukan pekerjaan terpentingnya: mengajar dan belajar tentang mengajar.
Dengan demikian, peran pemerintah perlu berkembang. Pemerintah tidak lagi semata-mata menjadi pihak yang terus-menerus mengatakan kepada guru, “Besok Anda harus belajar apa.” Pemerintah harus membangun sistem yang memungkinkan seorang guru mengatakan kepada dirinya sendiri, “Saya perlu belajar sesuatu karena murid saya membutuhkan saya menjadi lebih baik.”
Disitulah profesionalisme guru menemukan maknanya. Dan di situlah kebijakan pendidikan menemukan kematangannya. Sebab kita harus menyadari bahwa kebijakan akan selalu berubah. Menteri akan berganti. Program akan berganti. Kurikulum akan berkembang. Teknologi akan berubah. Kecerdasan buatan bahkan akan mengubah banyak hal yang hari ini kita anggap sebagai keterampilan penting.
Tetapi jika kita memiliki guru yang mampu belajar, beradaptasi, berefleksi, berkolaborasi, dan memperbaiki praktiknya berdasarkan kebutuhan murid, maka perubahan kebijakan tidak harus selalu menjadi guncangan. Guru justru dapat menjadi jangkar perubahan.
Karena itu, kita tidak seharusnya membangun guru yang hanya pandai mengikuti kebijakan. Kita harus membangun guru yang memahami mengapa sebuah kebijakan diperlukan dan mampu menerjemahkannya secara cerdas ke dalam pembelajaran. Kita tidak seharusnya membangun guru yang selalu menunggu modul. Kita harus membangun guru yang mampu mencari jawaban. Kita tidak seharusnya membangun guru yang mengejar sertifikat. Kita harus membangun guru yang mengejar perubahan pada muridnya.
Pada akhirnya, kualitas sebuah sistem pendidikan tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak kebijakan yang dapat dibuat pemerintah. Kualitas pendidikan ditentukan oleh apa yang terjadi ketika pintu kelas ditutup. Di sanalah kurikulum bertemu kenyataan. Di sanalah kebijakan bertemu murid. Di sanalah visi negara diuji oleh seorang guru yang berhadapan dengan anak-anak dengan kemampuan, latar belakang, dan kebutuhan yang berbeda-beda.
Karena itu, mungkin sudah saatnya kita mengubah ukuran keberhasilan reformasi pendidikan. Jangan hanya bertanya, berapa banyak guru yang sudah dilatih? Tanyakan, berapa banyak guru yang sekarang mampu belajar tanpa harus selalu dilatih? Jangan hanya bertanya, berapa banyak program yang telah diluncurkan? Tanyakan, berapa banyak praktik pembelajaran yang benar-benar berubah? Jangan hanya bertanya, berapa banyak kebijakan yang telah kita hasilkan? Tanyakan, apakah sistem yang kita bangun membuat guru semakin mandiri, profesional, dan mampu memperbaiki dirinya sendiri?
Sebab pendidikan yang kuat bukanlah pendidikan yang paling banyak memiliki program. Pendidikan yang kuat adalah pendidikan yang memiliki manusia-manusia yang mampu terus belajar ketika program telah selesai.
Dan di antara semua manusia itu, ada guru.
Maka, investasi pendidikan Indonesia yang paling strategis untuk masa depan bukan sekadar menciptakan guru yang semakin banyak mengikuti pembelajaran profesional, melainkan menciptakan sistem yang membuat guru tidak pernah berhenti menjadi pembelajar profesional.
Inilah barangkali perubahan paradigma yang perlu kita dorong bersama: dari guru yang dilatih menuju guru yang belajar; dari guru sebagai penerima kebijakan menuju guru sebagai pelaku perubahan; dari budaya menunggu program menuju budaya memperbaiki praktik; dari ketergantungan pada instruksi menuju kemandirian profesional.
Sebab guru yang terus bertumbuh akan melahirkan murid yang terus bertumbuh. Murid yang terus bertumbuh akan melahirkan masyarakat yang terus bertumbuh. Dan masyarakat yang terus bertumbuhlah yang pada akhirnya membuat sebuah bangsa mampu menghadapi masa depannya.
Maka jangan lagi kita hanya membangun guru yang menunggu dilatih. Bangunlah guru yang terus belajar. Sebab ketika kebijakan berubah, program berganti, teknologi berkembang, dan dunia bergerak semakin cepat, guru yang terus belajar akan selalu memiliki kemampuan untuk menemukan jalan baru.
“Dan mungkin, disitulah sesungguhnya masa depan pendidikan Indonesia ditentukan: bukan pada seberapa banyak kebijakan yang mampu kita lahirkan hari ini, tetapi pada seberapa kuat kita membangun guru-guru yang mampu terus belajar ketika kebijakan itu kelak berubah,” pungkas Hasibuan (T. Jamaluddin)




