Berita PilihanDaerahPeristiwa

HUT ke-81 RI, Kantor Pertanahan Tebing Tinggi Serahkan 81 Sertipikat Aset Pemko

Serahkan 81 Sertipikat Aset Pemko
HUT ke-81 RI, Kantor Pertanahan Tebing Tinggi Serahkan 81 Sertipikat Aset Pemko

Tebing Tinggi, Desernews.com
Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi untuk memperkuat kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah.

Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi menyerahkan sebanyak 81 sertipikat aset Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kepada Wali Kota Tebing Tinggi, Senin (17/8/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah menertibkan dan mengamankan aset negara serta daerah melalui kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Penyerahan 81 sertipikat pada momentum 17 Agustus juga memiliki makna simbolis. Angka tersebut disesuaikan dengan usia kemerdekaan Indonesia yang pada tahun ini memasuki 81 tahun.

Secara administratif, sertipikat tanah menjadi dokumen penting yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset pemerintah. Dengan adanya sertipikat, status dan kepemilikan aset dapat tercatat secara lebih jelas sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa maupun persoalan administrasi pertanahan di kemudian hari.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam melakukan penataan serta pengamanan aset daerah.

Bagi pemerintah daerah, sertifikasi aset bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan. Lebih dari itu, sertifikasi merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam memastikan aset daerah memiliki legalitas dan tercatat secara tertib.

Aset berupa tanah yang telah memiliki sertipikat juga memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam memanfaatkan, menjaga, dan mengembangkan aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Momentum penyerahan 81 sertipikat tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemko Tebing Tinggi dalam melakukan inventarisasi, penataan, dan pengamanan aset daerah.

Bagi Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi, dukungan terhadap percepatan sertifikasi aset pemerintah merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan di daerah.

Penyerahan sertipikat pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI akhirnya tidak hanya menjadi seremoni. Momentum tersebut menjadi simbol bahwa semangat kemerdekaan juga dapat diwujudkan melalui tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum atas aset yang menjadi bagian dari kekayaan daerah.

Dengan semakin tertibnya administrasi dan legalitas aset, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi. (BS/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close