Diduga Tertipu Investasi Bodong, Puluhan Warga Datangi Polres Tanah Karo

Tanah Karo, desernews.com
Puluhan warga Tanah Karo yang terdiri dari emak-emak ,Rabu (27/5/2021) sekira pukul 20:00 wib datangi Mapolres Karo Jalan Veteran Kabanjahe.
Kedatangan mereka untuk membuat laporan pengaduan ke Polisi terhadap salah seorang warga berinisial L.Beru.T Warga Kabanjahe Kabupaten Karo karena mereka merasa ditipu oleh yang bersangkutan terkait investasi bodong atau tidak jelas.
Dari keterangan beberapa korban saat berada di Polres Karo mengatakan,bahwa kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah jumlahnya, dan nilai investasi beragam, mulai dari puluhan juta rupiah, bahkan ada yang sampai 700 juta rupiah lebih.”Kami datang ke Polres Karo ini untuk melaporkan L.Beru T,sebab tidak bisa lg dijumpai dan dihubungi”Katanya.
Begitu juga dikatakan A Boru Nababan (23), saat keluar dari ruang SPKT Polres Karo “Kami datang kesini agar membuat laporan tapi sudah ada perwakilan kami yang memberikan keterangan kepada Polisi.
Kami sangat berharap agar pihak kepolisian cepat menangkap L Beru T agar uang kami bisa kembali,saat kami datangi ke rumanya di Gang Sempakata Kabanjahe,LBeru T tidak berada di tempat”Kami sudah merasa ditipu dengan adanya investasi bodong yang dilakukan oleh L.Beru T ,dia tidak bisa lagi dihubungi hingga saat ini “ujar Nababan dan diamini N.Beru Sembiring beserta lainnya.
Sementara Kabag Ops Polres Karo Kompol. Diarma Munthe ,SH mengatakan, bahwa kemarin juga sebagian korban sudah mendatangi rumah L.Beru T yang diduga sebagai pelaku investasi tersebut, dan para korban disarankan, kalau merasa jadi korban untuk segera membuat laporan pengaduan.
Dan kita sudah terima laporan mereka dengan No. LP LP/B/129/V/2021/SPKT/P.T.Karo atas nama Pelapor : S Beru Ginting (24) dan kawan-kawan dan terlapor L.Beru Tarigan.”Ujarnya.
Saya menghimbau bagi puluhan korban lainnya agar membuat pernyataan bahwa mereka juga sebagai korban investasi yang diduga ilegal atau bodong, supaya nanti dalam proses hukum mereka diperiksa sebagai saksi korban dan penanganan sesuai dengan laporan yang sudah diterima “Jelas Diarma Munthe.(Ring/DN)




