Advertisement

Kepala Rutan Kelas II B Sibuhuan Kukuhkan Tim Satops Patnal

Kepala Rutan Kelas II B Sibuhuan , Bahtiar Sitepu .SH .MH ,usai mengukuhkan Tim Satops Patnal ,memasang handband kepada Ketua Satops Patnal , Rudi Timbul Halomoan Sinaga .SH

Palas, desernews.com
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Sibuhuan, Kabupaten Padanglawas (Palas) Bahtiar Sitepu .SH.MH memimpin pengukuhan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan.

Kegiatan pengukuhan berlangsung di dalam Rutan Kelas II B Sibuhuan , Rabu (24/2/2021) merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.2.PK.02.10.02-35 tanggal 25 Januari 2021 tentang Pembentukan Satops Patnal Pemasyarakatan dan sidang kode etik

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor :M.HH- 01 .PW.01.01 Tahun 2011 tentang pengawasan internal permasyarakatan .

Hal itu telah ditetapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut ,Sutrisno

Sebelum dilakukan pengukuhan, seluruh anggota Tim Satops Patnal Rutan Kelas II B Sibuhuan, mengucapkan ikrar secara serentak, dilanjutkan dengan pengukuhan oleh inspektur upacara yang ditandai dengan pemasangan handband kepada Ketua Tim Satops Patnal ,Rudi Timbul Halomoan Sinaga SH dan anggota

” Pembentukan Satops Patnal bertujuan mewujudkan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas Pemasyarakatan meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan,” terang Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Sibuhuan ,Bahtiar Sitepu .SH.MH

Kepala Rutan Kelas II B ,Bahtiar Sitepu selaku penanggung jawab Satops Patnal berpesan, kepada Tim Satops Patnal untuk mengemban tugas sebagai pengawas serta kontrol terhadap tugas dan fungsi seluruh aspek penyelenggaraan Pemasyarakatan.

“Embanlah tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan selalu laporkan hasil kegiatan kepada atasan langsung,” pesan Sitepu

Ia menambahkan, Tim Satops Patnal memiliki tugas dan fungsi ,Sosialisasi kepatuhan petugas terhadap pelaksanaan peraturan dan prosedur terhadap petugas di Rutan Kelas II B Sibuhuan.
Selanjutnya, melakukan pemetaan resiko pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang , mengkoordinasi kegiatan pencegahan kepada Satops Patnal serta koordinasi terhadap intansi terkait dalam kondisi tertentu , pungkas Bahtiar Sitepu .

Susunan Tim Satops Patnal Rutan Kelas II B Sibuhuan , Kepala Rutan ,Bahtiar Sitepu .SH.MH selaku Penanggung jawab , Ketua Rudi Timbul Halomoan Sinaga .SH dan anggota , Parsaroan Tarihoran.SH, Sampean Hasibuan , Indra Yose Aritonang dan Nirwan Hamzah Pane (ISN/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih