Dekat dengan Pemukiman, Warga Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Deli Serdang Tolak Pembangunan TPA
Lubuk Pakam, desernews.com
Seratusan warga Perumahan Taman Anugrah Permai, Gemini Permai di Desa Tandukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang berunjukrasa ke kantor Bupati Deliserdang, Selasa (15/12/2020).
Kedatangan warga yang menggunakan sejumlah angkot ini guna menolak pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di daerah mereka. Pasalnya TPA tersebut hanya berjarak 150 meter dari pemukiman mereka.
“Pembangunan TPA tersebut merupakan pelanggaran dan pembangkangan atas amanah Undang-undang. Setidaknya ada 420 kepala keluarga atau 1.600 jiwa. Sebanyak 250 adalah anak-anak. Untuk itu, kami minta agar lokasi TPA dipindahkan karena akan berdampak kepada warga sekitar,”kata koordinator aksi, Hidayat Taufik dalam orasinya.
Dalam statemennya juga disebutkan, ketentuan zona penyangga diukur mulai batas terluar tapak TPA sampai jarak tertentu sesuai pedoman pengoperasian dan pemeliharahan TPA yakni 500 meter.
“Masih banyak lagi ketentuan yang tak terpenuhi. Kerena jaraknya hanya 150 meter dari pemukiman dan tak memiliki zona penyangga (buffer zona) sama sekali, maka dipastikan akan membahayakan kesehatan dan keselamatan warga sekitar,”tambah Hidayat.
Sekitar 30 menit melakukan aksi, sebanyak 10 perwakilan warga diterima staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan, H Hasbi, Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan, H Jentralim Purba, Kabid Penyehatan Lingkungan Dinas Perkim, Rudi Siregar dan dari Dinas Lingkungan Hidup.
Pada pertemuan itu, Hawari Hasibuan, salah seorang perwakilan warga menegaskan mereka tidak pernah menolak pembangunan TPA. Namun lokasinya harus dipindah dari dekat pemukiman warga.
Menanggapi hal itu, Hasbi menjelaskan bahwa TPA tersebut merupakan proyek percontohan nasional. Baik konsultan maupun anggaran dari pusat. Karenanya diyakini bahwa TPA tersebut ramah lingkungan.
“Yang namanya proyek percontohan harus lah ramah lingkungan. Dipastikan bau tidak mengganggu pemukikan warga terdekat. Bahkan lalat pun tidak akan sampai kepemukikan warga terdekat. Kecuali ada peternakan ayam yang berdiri disekitar lokasi,”papar Hasbi.
Selain itu, tambah Hasbi, air lindi (air limbah sampah) tidak meresap ke tanah.Apalagi sampai mencemari air bawah tanah dipemukiman terdekat.
Sebelumnya Jentralim Purba menjelaskan bahwa proyek tersebut berada tanah milik pemerintah daerah. Ia juga memastikan bahwa TPA tersebut nantinya tidak akan menimbulkan bau.
“Siapa yang bilang itu akan menyebabkan bau. Sementara kajian ahli dari tim tehnis, nantinya tidak ada menimbulkan bau terhadap warga sekitar. Jika suatu saat TPA itu menimbulkan bau, kita bisa minta pertanggung jawaban tim tehnisnya,”papar H Jentralim Purba.
Sebelum mendapat penjelasan lebih lanjut, perwakilan warga langsung meninggalkan ruang pertemuan.
” Kami tidak perlu penjelasan seperti itu. Yang kami minta agar TPA dipindahkan dari daerah kami,”tegas Hawari sembari meninggalkan ruang rapat bersama rekannya.(03/DN)