Daerah

Nulis Nomor Togel Di Kedai Kopi, Jurtul Ditangkap, Barbut 351 Ribu

LS diamankan ke Polres Karo berikut barbut togelnya (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Seorang laki-laki berinisial LS (46) tidak dapat berbuat banyak ketika anggota Opsnal Polres Karo menangkapnya saat berada di Kedai Kopi Desa Mardingding Kecamatan Mardingding, Senin (20/11/2023) sekira jam 15:45 wib.

Pasalnya warga Desa Mardingding Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo tertangkap ketika sedang menulis nomor togel sehingga urusannya bergulir ke Mapolres Karo untuk diproses hukum.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Plt. Kasat Reskrim AKP Hendry Tobing, S.H, menjelaskan, LS ditangkap disalah satu kedai lopi di Desa Mardingding karena melakukan perjudian togel.

Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa Uang tunai sebesar 351.000 rupiah, 2 lembar rekap berisi angka-angka, pulpen, 1 buah buku tafsir mimpi, 2 lembar angka keluar Singapura dan 1 buah blok berisi angka tebakan.

“LS sudah di tahan di RTP Mapolres Tanah Karo dan dijerat sesuai pasal 303 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” jelas Kasat.(FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close