Nasional

Benny Utama, Legislator Komisi III yang Konsisten Mengawal Penegakan Hukum dan Aspirasi Masyarakat Sumatera Barat

‎H. Benny Utama, Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Partai Golkar.

‎
‎Jakarta, desernews.com
‎Kiprah H. Benny Utama, S.H., M.H., sebagai Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Partai Golkar periode 2024–2029 semakin memperlihatkan peran strategisnya dalam mengawal agenda penegakan hukum, reformasi kelembagaan, perlindungan masyarakat, sekaligus memperjuangkan aspirasi pembangunan dari daerah pemilihannya, Sumatera Barat II.
‎
‎Duduk di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, keamanan, kepolisian, kejaksaan dan lembaga penegak hukum lainnya, Benny Utama menunjukkan perhatian terhadap persoalan hukum bukan semata dari perspektif regulasi, tetapi juga pada kesiapan aparat dan dampaknya terhadap rasa keadilan masyarakat.
‎
‎Salah satu perhatian penting Benny adalah implementasi KUHP dan KUHAP baru. Dalam kunjungannya ke Polres Pasaman belum lama ini, ia mendorong jajaran kepolisian memperkuat pemahaman dan kapasitas personel agar perubahan regulasi dapat diterapkan secara profesional, objektif dan berintegritas.
‎
‎Benny menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus memahami substansi aturan baru sehingga masyarakat memperoleh perlindungan hukum dan rasa keadilan yang semakin kuat.
‎
‎Langkah tersebut memperlihatkan pendekatan Benny yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparat sebagai bagian penting dari reformasi hukum. Menurutnya, perubahan undang-undang tidak akan optimal apabila tidak dibarengi kesiapan personel, infrastruktur, serta pemahaman yang memadai di lapangan.
‎
‎Mengawal Reformasi Kepolisian
‎
‎Dalam agenda pembahasan reformasi kepolisian, Benny Utama juga memberikan perhatian terhadap perkembangan bentuk kejahatan yang semakin kompleks, terutama kejahatan berbasis teknologi.
‎
‎Ia mendorong agar pembahasan revisi UU Polri mampu memberikan landasan hukum yang memadai bagi kepolisian dalam menghadapi perkembangan kejahatan siber. Menurut Benny, perkembangan teknologi informasi berlangsung sangat cepat sehingga perangkat hukum dan kapasitas aparat perlu terus menyesuaikan diri.
‎
‎Pada saat yang sama, Benny menekankan pentingnya pengawasan dan profesionalisme aparat penegak hukum. Dalam pandangannya, penegakan hukum harus berjalan dengan keseimbangan antara kepastian hukum, perlindungan hak warga negara dan rasa keadilan.
‎
‎Pandangan tersebut juga terlihat ketika ia mengikuti kunjungan kerja Komisi III ke Sumatera Selatan. Benny menyoroti pentingnya reformasi bukan hanya pada aspek struktur kelembagaan, tetapi juga pada kultur penegakan hukum serta efektivitas pengawasan internal.
‎
‎Mendorong Penelusuran Aset dalam Kasus Kejahatan Keuangan
‎
‎Perhatian Benny Utama terhadap penegakan hukum juga terlihat dalam penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan Koperasi Bahana Lintas Nusantara.
‎Dalam forum RDP dan RDPU Komisi III DPR RI, Benny mendorong agar aparat penegak hukum mempertimbangkan instrumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memperkuat penelusuran aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
‎
‎Menurut Benny, penggunaan instrumen TPPU dapat membantu aparat menelusuri aset secara lebih komprehensif, termasuk melalui koordinasi dengan PPATK. Sikap tersebut memperlihatkan perhatian Benny terhadap aspek pemulihan kerugian korban, sekaligus memperkuat pendekatan penegakan hukum yang tidak berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga berupaya menelusuri keberadaan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
‎
‎Perhatian terhadap RUU Perampasan Aset
‎
‎Dalam pembahasan RUU Perampasan Aset, Benny Utama juga menunjukkan sikap yang menekankan pentingnya kehati-hatian dalam membangun rezim hukum baru.
‎
‎Ia berpandangan bahwa RUU Perampasan Aset harus diselaraskan secara ketat dengan KUHP baru, terutama berkaitan dengan kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara. Benny juga menekankan perlunya pendalaman materi secara serius agar regulasi yang lahir tidak menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari.
‎
‎Sikap tersebut menggambarkan upaya Benny untuk menempatkan pembentukan undang-undang dalam kerangka keseimbangan antara kepentingan pemberantasan kejahatan dan perlindungan hak masyarakat.
‎
‎Memperjuangkan Aspirasi Daerah
‎
‎Diluar agenda legislasi dan pengawasan di tingkat pusat, Benny Utama juga tetap memberikan perhatian terhadap persoalan yang berkembang di Sumatera Barat.
‎
‎Sebagai legislator dari Dapil Sumatera Barat II, kunjungan ke daerah menjadi bagian penting dalam menyerap aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah. Aspirasi tersebut mencakup kebutuhan infrastruktur, penguatan pelayanan publik, penegakan hukum hingga persoalan sosial yang membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah pusat.
‎
‎Dalam berbagai kesempatan, Benny juga membangun komunikasi dengan jajaran kepolisian di daerah. Kunjungan ke Polres Pasaman, misalnya, tidak hanya menjadi forum penyampaian kebijakan terkait KUHP baru, tetapi sekaligus sarana menyerap langsung berbagai tantangan penegakan hukum yang dihadapi aparat di daerah.
‎
‎Konsisten pada Isu Narkotika
‎
‎Persoalan narkotika juga menjadi perhatian Benny Utama. Dalam pertemuan dengan masyarakat dan elemen antinarkotika di Pasaman Barat, Benny menyampaikan dukungan terhadap gerakan masyarakat dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
‎
‎Perhatian tersebut menjadi penting mengingat pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan banyak unsur, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga rehabilitasi hingga organisasi masyarakat.
‎
‎Dengan demikian, pendekatan yang dibangun Benny tidak semata mengedepankan aspek represif, tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat dan kolaborasi antarlembaga.
‎
‎Legislator dengan Pendekatan Pengawasan dan Aspirasi
‎
‎Rangkaian aktivitas tersebut memperlihatkan bahwa Benny Utama berupaya menjalankan mandat sebagai anggota DPR RI melalui tiga fungsi utama parlemen, legislasi, pengawasan dan representasi aspirasi masyarakat.
‎
‎Di Komisi III, ia aktif memberikan perhatian terhadap implementasi KUHP dan KUHAP baru, reformasi kepolisian, pemberantasan kejahatan keuangan, penguatan penegakan hukum serta pembahasan regulasi strategis seperti RUU Perampasan Aset.
‎
‎Di daerah, ia berupaya menjaga komunikasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan masyarakat untuk memahami kebutuhan serta persoalan yang dihadapi secara langsung.
‎
‎Bagi masyarakat Sumatera Barat, khususnya daerah pemilihan Sumatera Barat II, kehadiran Benny Utama di parlemen menjadi bagian dari representasi daerah dalam forum nasional. Pengalaman panjangnya di pemerintahan dan politik turut menjadi modal dalam membawa berbagai persoalan daerah ke ruang pengawasan dan pembahasan di tingkat pusat.
‎
‎Dengan karakter kerja yang memadukan pengalaman pemerintahan, fungsi pengawasan parlemen dan komunikasi langsung dengan masyarakat, Benny Utama terus menempatkan isu kepastian hukum, keadilan, keamanan dan kepentingan masyarakat daerah sebagai bagian penting dari kiprahnya di Komisi III DPR RI.(H.bEddi Gultom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close