Advertisement

Bupati H Asri Ludin Tambunan: Mobil Dinas Wajib Plat Merah dan Tidak Boleh Dibawa Mudik

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan.

Lubuk Pakam, desernews.com
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menegaskan seluruh pejabat yang mengendarai mobil dinas, wajib menggunakan plat merah.

Menurutnya, menggunakan plat merah pada mobil dinas bagian dari kecintaan terhadap profesi yang diemban.

“Seluruh mobil dinas haruslah memakai plat yang berwarna merah. Saya ingin Bapak Ibu menunjukkan kebanggaan sebagai seorang ASN. Kalau Bapak Ibu tidak bangga sebagai seorang ASN niscaya kita juga tidak akan mungkin bisa mengayomi atau memberikan sesuatu yang terbaik bagi masyarakat kita,” tuturnya, Senin (24/3).

Menjelang cuti lebaran, Ia juga mengingatkan kepada jajaran ASN untuk tidak menggunakan mobil dinas sebagai kendaraan mudik.

“Saya berharap selama nanti menjalankan cuti bersama sesuai dengan edaran dari pemerintah pusat tidak diperkenankan untuk membawa mobil dinas untuk melakukan mudik,” tegasnya.

Dalam kesempatan berbeda pria yang akrab disapa Aci ini juga meminta kepada seluruh ASN untuk mengikuti semua aturan yang sudah menjadi ketetapan serta menyatakan tidak sega

n-segan memproses ASN yang tidak sesuai aturan.

“Tegakkan disiplin pegawai, ikuti aturannya, bila bermasalah, diproses sesuai ketentuan yang ada,” tambahnya lagi. (Jol)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih