Medan

P-APBD Instrumen Penguatan Pelayanan Publik dan Pembangunan

Wakil Gubsu H.Surya, BSc di saat membacakan jawaban Gubsu terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumut terhadap Ranperda P-APBD Pemprovsu tahun anggaran 2026. (Foto.Fajaruddin/desernews.com)

Medan, desernews.com
P-APBD 2026 diarahkan untuk tetap melayani kebutuhan dasar masyarakat, penguatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Demikian jawaban Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution yang dibacakan Wakil Gubsu H.Surya, BSc di rapat paripurna DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jum’at (28/8).

Jawaban Gubsu terkait dengan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumut terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) P-APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun anggaran 2026.

Bobby Afif mengatakan di ranperda P-APBD 2026, pendapatan daerah bertambah Rp 1,2 triliun lebih.

“Pendapatan daerah itu untuk penguatan ekonomi rakyat. Selanjutnya untuk memprioritaskan pelaksanaan pemulihan di beberapa daerah di pasca bencana,”tegas Gubsu Bobby.

Bobby menyatakan P-APBD instrumen pelayanan publik guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Fajaruddin Batubara)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close