Advertisement

Total Ada 10 Merek Terafiliasi Israel yang Halal Diboikot Sesuai Irsyadat MUI, Ini Daftarnya

Jakarta, desernews.com
Dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina atas agresi militer Israel terus disampaikan umat muslim Indonesia.

Tak hanya mengirimkan bantuan, dukungan dibuktikan lewat aksi boikot seluruh produk yang terafiliasi dengan Israel.

Daftar perusahaan yang terafiliasi Israel disampaikan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Tercatat, ada 10 perusahaan yang halal diboikot muslim Indonesia.

Direktur Eksekutif YKMI, Ahmad Himawan menegaskan daftar tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan bagi umat muslim dalam upaya memboikot produk Israel.

“Berdasarkan analisis dan kajian internal, kami sudah mendata dan mengidentifikasi ada sepuluh perusahaan, produk yang terafiliasi dengan Israel,” jelas Himawan dalam diskusi Ramadhan Tanpa Produk Genosida di bilangan Jakarta Selatan pada Jumat (15/3/2024).

Himawan mengatakan Gerakan #RamadhanTanpaProdukGenosida ini sejalan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

Daftar merek yang halal diboikot sesuai dengan Irsyadat MUI meliputi Starbucks, Danone, Nestle, Zara, Kraft Heinz, Unilever, Coca Cola Group, McDonalds, Mondelez, Burger King.

Tak hanya itu, Himawan menyebutkan terdapat sejumlah produk yang terafiliasi Israel dan produknya tersebar di Indonesia, seperti Kurma Israel.

Tanggapan MUI
Daftar merek yang halal diboikot versi YKMI ditanggapi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Arif Fahruddin.

Diungkapkannya, meski MUI tidak memiliki otoritas membuat daftar produk terafiliasi Israel, namun MUI memperbolehkan masyarakat untuk melakukan riset.

MUI pun meminta seluruh stakeholder terkait untuk membuka data terkait merek dan perusahaan yang terafiliasi Israel.

“Maka dengan ini MUI meminta kepada stakeholder yang terkait seperti pemerintah, kementerian terkait dan lembaga non struktural untuk ikut aktif memberikan literasi bagi masyarakat, yakni dengan membuka data dan infomasi produk mana yang terafiliasi serta menyebutkan sumber yang jelas itu tidak masalah,” jelas Arif dalam siaran tertulis pada Sabtu (30/3/2024).

Arif pun mempersilahkan masyarakat untuk menggunakan daftar perusahaan dan produk terafiliasi Israel dari YKMI sebagai rujukan dalam menjalankan Irsyadat MUI.

Sehingga umat muslim di bulan suci Ramadhan kali ini bisa menjadi momentum untuk melakukan gerakan boikot produk pro Israel secara masif.

MUI menyatakan aksi boikot yang diserukan MUI untuk memperlemah ekonomi Israel agar tidak melakukan penyerangan lagi terhadap Palestina.

Arif juga mengatakan tindakan genosida yang dilakukan Israel bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan penjajahan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.

“Untuk Diplomasi keagamaan MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 dan menjelang Bulan Ramadhan juga mengeluarkan Irsyadat MUI yang salah satu poinnya adalah himbauan agar Bulan Ramadhan ini dan seterusnya selama kejahatan di Palestina oleh Israel ini masih berlangsung untuk tidak menggunakan produk yang terafiliasi Israel dan menghimbau agar beralih ke produk nasional,” kata Arif.

5 Irsyadat MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Irsyadat (petunjuk) terkait dengan Ramadhan dan krisis Palestina.

Irsyadat tersebut bertajuk ‘Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina’.

Dikutip dari laman resmi MUI, dalam Irsyadat tersebut, salah satu pointnya adalah memperkuat aksi boikot terhadap produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel.

Sebelumnya, MUI juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Terhadap Perjuangan Palestina.

Dalam fatwa tersebut disebutkan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi militer Israel hukumnya wajib.

Oleh karena itu, Irsyadat ini yang dikeluarkan jelang Ramadhan bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kesucian bulan ini.

Pembacan Irsyadat ini dibacakan lima perwakilan ormas Islam di Indonesia yang dipimpin oleh Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah yang juga mewakili Nahdlatul Ulama, yaitu KH Arif Fahruddin.

Poin pertama dibacakan oleh Buya Yusherman (Tarbiyah Perti), kedua dibacakan KH Masyhuril Khamis (Ketum Al-Jamiyatul Washliyah), ketiga oleh KH Oke Setiadi (Mathlaul Anwar), keempat KH Fahruddin (Nahdlatul Ulama) dan kelima KH Jeje Zainuddin (Ketum PP Persis).

Berikut kelima point Irsyadat MUI:
1.⁠ ⁠Aksi genosida yang dilakukan Israel dan pendukungnya terhadap bangsa Palestina merupakan kejahatan perang dan pelanggaran HAM berat.

Maka, MUI menyeru kepada seluruh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menghentikan aksi genosida Israel terhadap Palestina

2.⁠ ⁠Umat Islam sedunia adalah ibarat satu tubuh.
Maka, MUI mengajak umat Islam seluruh dunia dan masyarakat dunia lainnya untuk bersama-sama membasuh luka Palestina melalui semua jalur potensial, baik diplomasi politik, ekonomi, maupun kebudayaan

3.⁠ ⁠Menyeru umat Islam agar mulai bulan Ramadhan ini untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk-produk lainnya

4.⁠ ⁠Mendorong seluruh masyarakat untuk beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, sebagai bentuk ajaran cinta tanah air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman), maupun memilih produk Palestina yang telah beredar di pasar Indonesia, apalagi Indonesia dan Palestina telah menandatangani perjanjian perdagangan mengenai tarif preferensi dimana terdapat 61 produk Palestina yang menikmati tarif 0 persen, meliputi antara lain kacang-kacangan, baut mesin, sabun, keramik dan rempah-rempah

5.⁠ ⁠Mengimbau umat Islam dan seluruh masyarakat untuk terus berdoa untuk keselamatan bangsa Palestina dan menyisihkan sebagian rezekinya untuk berdonasi kepada saudara-saudara di Palestina melalui Baznas RI, Rekening BSI No. 100.426.6893 a.n. Badan Amil Zakat Nasional.

30 Merek Kurma Israel yang Diharamkan MUI, 3 Merek Dijual di Indonesia

Genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza menuai ditentang masyarakat dunia, termasuk Indonesia.

Boikot pun dilakukan sejumlah negara-negara dunia sebagai bentuk penolakan atas pembunuhan massal yang dilakukan Israel terhadap Palestina.

Tak hanya mendukung langkah boikot, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap seluruh kurma dari Israel.

Dikutip dari Kompas.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam di Tanah Air agar tidak membeli kurma produk pertanian Israel buat keperluan Ramadhan 1445 Hijriah atau 2024.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof. Sudarnoto Abdul Hakim mengimbau kepada para distributor atau penjual di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma.

“Jangan di bulan Ramadhan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal dzatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina,” kata Sudarnoto di Aula Buya Hamka, Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat pada Minggu (10/3/2024).

Sudarnoto mengatakan, MUI tidak pernah menerbitkan daftar produk konsumsi yang patut diboikot karena terkait dengan gerakan Zionisme dan Israel.

Buat mengetahui daftar produk yang mendukung atau terkait dengan Zionisme dan Israel, Sudarnoto mendorong kepada semua pihak, termasuk masyarakat dan pihak kampus, guna melakukan riset terhadap hal itu.

Sudarnoto juga mengingatkan umat Islam di Tanah Air supaya melanjutkan gerakan boikot terhadap produk-produk impor atau buatan korporasi yang pro Zionisme dan Israel.

“Mengingatkan kembali bahwa kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan memboikot produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan negara yang berafiliasi dengan Israel,” ujar Sudarnoto.

Diketahui terdapat tiga merek kurma dari Israel yang dijual di Indonesia, baik dijual di toko oleh-oleh haji atau online shop.

Ketiga merek kurma tersebut antara lain Jordan River, King Solomon dan Hadiklaim. Terkait hal tersebut, masyarakat diimbau untuk teliti sebelum membeli.

Berikut 30 Merek Kurma dari Israel yang diharamkan MUI:
1. Carmel Agrexco
2. Hadiklaim
3. Jordan River
4. King Solomon
5. Rapunzel
6. Shams
7. Bomaja
8. Desert Diamond
9. Delilah
10. Urban Platter
11. Star Dates
12. Sincerely Nuts
13. Edeka
14. Anna and Sarah
15. Galilee
16. Ventura
17. Nava Fresh
18. Food to Live
19. Mehadrin
20. Red Sea
21. Shah Co
22. King of Dates
23. Karsten Farms
24. La Palma
25. Tamara Barhi
26. Fancy Medjoul
27. Premium Medjoul
28. Kalahari
29. Royal Treasure
30. Waitrose

Cara Cek kurma Israel
Dikutip dari situs gerakan Boycott, Divestment, Sanctions (BDS) Australia, sebuah asosiasi pro-Palestina, terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memastikan kurma bukan berasal dari Palestina.

Berikut cara yang bisa dilakukan.
1. Periksa negara asal pada paket dikirimkan Buah dan sayur merupakan salah satu ekspor terbesar Israel dalam bidang pertanian.

Buah yang dijual termasuk kurma ‘medjool’ yang berasal dari Lembah Yordanian di wilayah Palestina yang diduduki Israel.

Sebelum membeli kurma, diimbau memeriksa keterangan pada bungkusnya untuk memastikan produk tidak dibuat oleh Israel.

2. Periksa barcode produk Kotak atau plastik bungkus kurma akan memiliki barcode sebagai penanda produknya.

Hindari beli produk apa pun dengan barcode yang angkanya dimulai dengan 729.

Ini karena angka tersebut merupakan kode produk Israel.

3. Periksa asal negara impor Karena kurma pasti berasal dari hasil impor, setiap bungkusnya perlu mencantumkan negara asalnya.

Untuk itu, hindari porduk yang tidak mencantumkan negara asal pada kemasannya.

4. Tanyakan sumber produk kepada pihak toko Lihat Foto Ilustrasi makan kurma.

Untuk memastikan negara sumber impor kurma, pertimbangkan bertanya kepada penjaga atau manajer toko.(wk/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih