BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ke BPD
Palas, desernews.com
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Padanglawas (Palas) menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Eks Barumun Raya .
Melingkupi Kecamatan Barumun, Lubuk Barumun, Barumun Selatan, Sosopan, Ulu Barumun dan Barumun Baru, di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan ,Selasa ( 23/3/2021)
Kepala Dinas PMD Budiman Nasution diwakili Yusuf Hutasuhut mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di lingkup BPD sangat penting
“Bagi peserta yang telah terdaftar akan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan , sehingga tidak perlu khawatir apabila terjadi resiko selama bekerja,”katanya
Kepala BPJS Ketengakerjaan Cabang Kabupaten Padanglawas, Wahyudi mengatakan, Jamsostek Ketenagakerjaan mempunyai 4 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
“Masing- masing program memiliki ranah perlindungan yang berbeda- beda,” terang Wahyudi
Kata Wahyudi , program JKK melindungi pekerja mulai dari berangkat bekerja, selama bekerja, sampai pekerja kembali ke rumah. Sedangkan untuk program JKM diberikan kepada ahli waris peserta apabila peserta meninggal dunia.
Sedangkan Program JHT merupakan program berkonsep tabungan, yang nantinya bermanfaat bagi peserta untuk persiapan hari tua . Manfaat program JP dapat diterima oleh peserta yang telah mamasuki usia pensiun yaitu 57 tahun,” ungkap Wahyudi
Nantinya peserta tersebut diberikan uang pengganti penghasilan sehingga meskipun bukan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non – ASN), peserta mendapatkan hak yang sama seperti pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wahyu mengimbau, kepada seluruh tenaga kerja di lingkup BPD untuk segera mendaftar program BP Jamsostek Ketenagakerjaan karena memberi manfaat bagi peserta
Sementara Camat Barumun As’ad Tufeil Nasution mewakili Camat se Eks Barumun Raya mengapresiasi,kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan
As,ad mengingatkan, peserta sosialisasi dapat mempertanyakan seluas luasnya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan agar dapat diketahui manfaat menjadi peserta
Dengan adanya sosialisasi ini ,sambung Camat ,meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya di lingkup BPD untuk menjadi peserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Karena manfaatnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup baik ” kata Camat As’ad (ISN/DN)