Camat Panti Sulit Ditemui di Jam Kerja, Disiplin Aparatur Jadi Sorotan

Pasaman (Panti), desernews.com
Kehadiran pejabat pemerintah di tengah masyarakat merupakan salah satu indikator penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan efektif. Karena itu, keberadaan seorang camat di kantor pada jam kerja menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab pemerintahan di tingkat kecamatan.
Namun, kondisi tersebut menjadi sorotan ketika wartawan Desernews.com hendak menemui Camat Panti, Refrizal, SH, pada Rabu (16/9/2026), untuk memperoleh data pemerintahan sebagai bahan penyusunan profil Kecamatan Panti.
Wartawan pertama kali mendatangi Kantor Camat Panti sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ditanyakan kepada sejumlah pegawai yang berada di ruang tunggu mengenai keberadaan camat, wartawan mendapat informasi bahwa Camat Refrizal tidak berada di kantor.
“Pak Camat tidak ada Pak, baru habis rapat tadi, lagi di kedai kopi di depan SDN 1 Panti,” demikian keterangan yang disampaikan pegawai kepada wartawan.
Karena memiliki keperluan jurnalistik lainnya, wartawan kemudian meninggalkan Kantor Camat Panti dan melanjutkan kegiatan ke Polsek Panti. Setelah itu, wartawan mendatangi SMAN 1 Panti untuk menemui kepala sekolah dan kemudian melanjutkan perjalanan ke SLB Panti.
Sekitar pukul 13.00 WIB lewat, wartawan kembali mendatangi Kantor Camat Panti dengan harapan dapat bertemu langsung dengan Camat Refrizal sekaligus melakukan konfirmasi dan meminta data terkait wilayah Kecamatan Panti.
Namun, untuk kedua kalinya wartawan tidak berhasil bertemu dengan camat. Menurut keterangan pegawai kantor camat, Refrizal disebut telah pulang ke rumah untuk beristirahat.
Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas kehadiran pimpinan wilayah dalam memberikan pelayanan pemerintahan. Terlebih, camat memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara pemerintah kabupaten dengan pemerintahan nagari serta masyarakat di wilayah kerjanya.
Untuk memperoleh kejelasan sekaligus memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, wartawan kembali melakukan konfirmasi kepada Camat Refrizal melalui pesan WhatsApp pada Kamis (17/9/2026).
Konfirmasi tersebut antara lain menanyakan kebenaran informasi yang disampaikan pegawai mengenai keberadaan dirinya pada saat jam kerja.
Namun hingga berita ini disusun, pesan WhatsApp tersebut belum mendapatkan tanggapan. Upaya menghubungi Camat Refrizal melalui telepon seluler secara langsung juga belum memperoleh respons.
Disiplin Aparatur Harus Menjadi Perhatian
Persoalan kehadiran pejabat di tempat kerja bukan semata-mata menyangkut keberadaan fisik seorang camat di balik meja kerja. Lebih jauh, hal tersebut berkaitan dengan etos pelayanan publik, keteladanan birokrasi serta tanggung jawab moral seorang pejabat yang memperoleh amanah negara.
Apalagi Pemerintah Kabupaten Pasaman di bawah kepemimpinan Bupati Welly Suhery secara terbuka menekankan pentingnya disiplin, integritas dan tanggung jawab aparatur. Dalam apel organik pada April 2026, Bupati Welly bahkan menegaskan agar pimpinan mengambil langkah sesuai aturan terhadap pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan.
Dalam berbagai kesempatan, Bupati Welly juga menempatkan jabatan sebagai amanah yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Saat melantik pejabat di lingkungan Pemkab Pasaman, ia menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan mengandung tanggung jawab hukum, moral dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Komitmen tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan adanya perhatian serius pimpinan daerah terhadap pembenahan tata kelola pemerintahan.
Bahkan dalam arahan pemerintah daerah terkait pelayanan di tingkat kecamatan, kehadiran camat di wilayah tugas dipandang penting agar persoalan masyarakat dapat dipahami secara langsung dan ditangani tanpa penundaan.
Karena itu, apabila benar terdapat pejabat yang meninggalkan kantor pada jam kerja tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, persoalan tersebut seyogianya menjadi bahan evaluasi internal. Bukan untuk mencari kesalahan pribadi, melainkan memastikan standar pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Bupati Welly Diminta Pastikan Pelayanan Sampai ke Tingkat Kecamatan
Kepemimpinan Bupati Welly Suhery yang mengusung semangat Pasaman Bangkit, Maju, Berkarakter dan Berkelanjutan membutuhkan dukungan seluruh jajaran pemerintahan, termasuk camat dan aparatur di tingkat kecamatan.
Keberhasilan program pemerintah kabupaten pada akhirnya sangat bergantung pada kemampuan aparatur di lapangan menerjemahkan kebijakan tersebut menjadi pelayanan nyata bagi masyarakat. Karena itu, perhatian dan pengawasan Bupati Welly terhadap kedisiplinan aparatur patut dipertahankan.
Pembinaan yang tegas, objektif dan sesuai ketentuan akan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap pejabat memahami bahwa jabatan adalah amanah, bukan sekadar kedudukan administratif.
Sementara itu, Camat Panti Refrizal, SH, masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai keberadaannya pada Rabu (16/9/2026), termasuk apakah terdapat tugas kedinasan atau alasan lain yang menyebabkan dirinya tidak berada di kantor ketika wartawan datang.
Klarifikasi tersebut penting agar pemberitaan tetap berimbang dan masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai persoalan yang terjadi.(H.Eddi Gultom)




