Daerah

Tanam Ganja, Petani Diringkus Polisi Dari Perladangan,13 Batang Ganja Diamankan

PS berikut ganja yang ditanamnya diamankan (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Salah seorang warga desa Kubu Simbelang Kecamatan Tigapanah kabupaten Karo berinisial PS (48) ditangkap anggota Sat Res Narkoba Polres Karo bekerjasama dengan Polsek Tigapanah.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas, SH,SIK,MH melalui Kasat Narkoba AKP Henry D.B.Tobimg S.H kepada wartawan, Jumat (20/3/2023) membenarkan adanya penangkapan salah seorang laki-laki berinisial PS terkait kasus narkotika.

Dijelaskan Tobing, penangkapan dilakukan, Senin(6/3/2023) sekira pukul 00:15 wib di perladangan desa Kubu Simbelang, tepatnya diperladangan sawah.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas dan langsung ditindak lanjuti bersama personel Polsek Tigapanah dan mengecek kebenaran informasi tersebut.

Sesampainya di lokasi Personil Polsek Tigapanah dan Kepala Desa Kubu Simbelang, langsung melakukan penyisiran dan berhasil menangkap PS yang ditemukan sedang berada di ladang tersebut.
Dari hasil penyisiran juga ditemukan barang bukti berupa 13 batang pohon ganja meliputi akar, batang dan daun ganja dengan ketinggian 8 centi meter hingga 65 centi meter yang tertanam di perladangan tersangka dan langsung dicabuti.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah PS ditemukan barang bukti berupa potongan timah rokok yang berisikan narkotika Golongan I jenis ganja meliputi daun dan biji ganja dalam keadaan kering setelah ditimbang seberat bruto 1,11 gram .

Dari hasil interogasi, PS mengakui kepada petugas bahwa barang bukti narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya. “Kini PS berikut tanaman ganja miliknya sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya”Ujarnya.(FS-Ring)
Keterangan Foto: PS berikut ganja yang ditanamnya diamankan (Foto/Ist)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close