Mencoba Kabur Dari Kejaran Polisi, IRT dan Teman Pria Bawa Sabu Dibekuk

Palas, desernews.com
Mencoba kabur mengunakan sepeda motor dari kejaran polisi .Dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Padanglawas (Palas) dilokasi perkebunan sawit Desa Aek Tinga , Kecamatan Sosa .
Kedua tersangka tersebut berinsial MAK (22) warga Desa Aek Tinga ,Kecamatan Sosa dan teman wanita seorang ibu rumah tangga berinsial FA(31) warga Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padanglawas
Dari tangan pelaku MAK pemilik narkotika tersebut, petugas mengamankan barang bukti satu plastik klip trasparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru.putih tanpa Nopol
Sedangkan dari teman wanitanya FA diamankan barang bukti satu dompet warna coklat didalamnya berisikan kaca pirex ,dua buah mancis , dua buah sendok sabu dan satu buah jarum
Kapolres Palas AKBP. Jarot Yusviq Andito. SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Agus Manimbul Butar-Butar, SH,Selasa (13/3/2021)membenarkan,penangkapan dua orang yang diduga memiliki narkotika jenis sabu dari Desa Aek Tinga Sosa .
“Tertangkapnya kedua pemilik narkotika ini berkat kerjasama masyarakat yang memberi informasi kepihak Satresnarkoba Polres Padanglawas,Jumat malam (19/3/2021) ,”kata Agus
Kedua pelaku sebagai target kepolisian , melintas di simpang PT KAS Desa Aek Tinga ,berboncengan mengunakan sepeda motor .
Kedua pelaku merasa curiga ,kemudian berhenti dan memutar sepeda motornya berbalik arah menghindari petugas .
Mengetahui sasaran target ,mencoba kabur ,dengan sigap personel Satresnarkoba melakukan pengejaran dengan mengunakan sepeda motor .
“Akibatnya terjadi kejar -kejaran antara polis dengan kedua pelaku sepanjang 1 Km.Pada saat Pengejaran FA terjatuh dari sepeda motor ,sedangkan teman prianya MAK terus berusaha melarikan diri dari kejaran petugas ,”beber Agus
Kata Agus , berjarak 500 meter dari lokasi jatuhnya FA, pengendara sepeda motor MAK berhasil kita tangkap
Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas , ditemukan satu plastik klip transparan berisikan sabu seberat 0,13 gram ,ujar Kasat Narkoba
Saat diintrogasi petugas ,pelaku MAK mengakui ,bahwa sabu yang dimiliknya diperoleh dari seseorang yang namanya sudah dikantongi petugas .
Kedua pelaku bersama barang bukti narkotika ,langsung digiring ke Mapolres Padanglawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas kepemilikan narkotika ,pungkas AKP Agus(ISN/DN)