Advertisement

Perambahan Liar Di Sosopan ,Resahkan Masyarakat 

Perambahan liar berlangsung secara mulus dilokasi Desa Sianggunan Kecamatan Sosopan

Palas, desernews.com

Perambahan liar dengan modus pembukaan perkebunan inti rakyat (PIR) semakin marak terjadi diwilayah  Bukit Barisan

Seperti halnya yang sedang berlangsung di  Desa Sianggunan , Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padanglawas  (Palas) menimbulkan gerah masyarakat karena merusak ekosistim lingkungan yang berdampak terjadinya bencana alam dan kerusakan hutan menjadi gundul .

Salah seorang anggota Tagana ,Husein Siregar yang juga tokoh pemuda di Kecamatan Sosopan menyatakan,para oknum pelaku perambahan liar tanpa dilengkapi dokumen sah dari pemerintah harus ditibdak tegas sesuai ketentuan hukum .

Menurut Siregar , kegiatan perambahan hutan secara liar akan berdampak besar menimbulkan bencana seperti longsor dan banjir yang menjadi ancaman besar bagi masyarakat disekitar wilayah Kecamatan Sosopan ini .

“Siapapun yang pembacking kegiatan illegal logging atau perambahan liar harus ditindak tegas oleh pihak aparat kepolisian karena aktivitasnya telah hp menimbulkan keresahan ditengah masyarakat ,”bebernya

Sebelumnya Kepala Desa Sianggunan ,Kecamatan Sosopan , M.Raja Syahnan Nasution membantah adanya kegiatan perambahan liar .

Tidak ada didesa ini perambahan liar ,tapi rencana membuka lahan perkebunan inti rakyat dengan sistim plasma ,kilahnya

“Diwilayah ini terdapat areal pengubahan lain (APL) sekitar 400 hektar untuk rencana pembukaan PIR sistim plasma yang pelaksanaannya dilakukan oleh pihak CV Mutiara Batang Toru ,”ujarnya

Diakui Kepala Desa , rencana untuk membuka lahan PIR memang benar ada bekerjasama dengan pihak CV. Mutiara Batang Toru.”Nantinya akan dikelola PIR jenis kopi ateng”, ucap Raja Syahnan

“Tapi, sekarang masih sebatas tahap pembukaan jalan menuju lokasi PIR. menurut sepengetahuan dia  belum ada kayu yang keluar dari lokasi”, ungkapnya

Ia menambahkan, rencana pola  PIR tersebut adalah lahan putih diluar kawasan hutan atau Areal Pengguna Lain (APL),  berlokasi siborang Aek Uluaer

Kapolsek Sosopan, H.S. Batubara, melalui kanit Provos, Irdan Hasibuan, dikonfirmasi ,Selasa (23/3/2021) mengatakan, pihaknya telah mengambil keterangan terkait adanya informasi kegiatan pengambilan  kayu di Desa Sianggunan, Kecamatan Sosopan

Pihak pengusaha kayu, Randi Pratama Kuswanto bersama Kades Sianggunan,telah kita minta keterangan seputar kegiatan didesa tersebut, Jumat (19/3/2021)

Kanit Tipidter Polres Palas Ipda . Budi Chandra Nasution, SH beserta petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah VII Gunung Tua, Davit, bersama Kepala Desa Sianggunan, turun kelokasi, dalam hal mengambil keterangan pekerja yang ada dilapangan.

Pihak  KPH wilayah VII Gunung Tua, Davit dikonfirmasi melalui telepon  seluler  Selasa  (23/3/2021), mengatakan, pihaknya belum tahu secara resmi.

“Yang jelas  secara resmi adanya kegiatan penebangan kayu tersebut belum  ada pemberitahuan ke pihak kehutanan,”tegas Davit

Terkait masalah izin lahan,sesuai pengakuan Kepala Desa masih dalam pengurusan,ujar mengutip penyataan Kepala Desa Sianggunan .

Lebih lanjut Davit menjelaskan, bahwa beberapa hari yang lalu, pihaknya bersama pihak Polres Palas sudah turun cek and ricek.

“Lokasi kegiatan penebangan kayu masih berada diluar kawasan hutan,”jelasnya

Mengenai penebangan kayu .Davit mengakui , menang ada tetapi  kayu bulat disitu, kalau jenisnya jenis torop, tapi lokasinya  masih statusnya diluar kawasan hutan, imbuhnya

Davit menambahkan, sesuai pengakuan Kepala desa bahwa kayu Torop yang ditimbang dijual yang punya tanah, satu-dua batang.

“Didalam lokasi aktivitas pihak perusahaan masih  belum ada hanya tahap  pembersihan jalan kelokasi,timpalnya (ISN/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih