Daerah

Kesbangpol bersama FKUB Deli Serdang Gerak Cepat Mediasi Perselisihan Kedua Pihak Bertikai di Tamora

Pemkab Deli Serdang melalui Kesbangpol memfasilitasi mediasi terkait persoalan penggunaan suara speaker di Masjid Al-Muttaqin, Jalan Besar Lintas Sumatera, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, yang sempat menjadi perhatian masyarakat. Mediasi berlangsung di Kantor Kesbangpol Deli Serdang, Kamis (17/9/2026).

Tanjung Morawa, desernews.com
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) memfasilitasi mediasi terkait persoalan penggunaan suara speaker di Masjid Al-Muttaqin, Jalan Besar Lintas Sumatera, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, yang sempat menjadi perhatian masyarakat.

Mediasi berlangsung di Kantor Kesbangpol Deli Serdang, Kamis (17/9/2026), dengan menghadirkan kedua pihak yang terlibat serta unsur terkait lainnya.

Dalam mediasi tersebut, Dedi Santoso selaku Marbot/Nazir Masjid Al-Muttaqin dan Susanto sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan berdamai. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak.

Dalam surat tersebut, Dedi Santoso menyatakan telah memaafkan Susanto atas kejadian pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara itu, Susanto berjanji tidak mengulangi perbuatannya serta bersedia menyampaikan permohonan maaf kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat di Dusun I, Desa Tanjung Morawa A.

Kedua pihak juga sepakat untuk tidak saling menuntut, baik secara perdata maupun pidana, serta menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan dengan saling memaafkan.

Ketua FKUB Deli Serdang, Khairul Anwar, menyampaikan bahwa proses mediasi telah menghasilkan kesepakatan damai dan meminta seluruh pihak menghormati hasil tersebut.

“Permasalahan ini telah selesai melalui mediasi. Kami berharap seluruh pihak menghormati kesepakatan yang telah dibuat dan tidak lagi memperpanjang persoalan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kaban Kesbangpol Deli Serdang, Anwar Sadat, berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bersama untuk semakin menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat.

“Kita berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih mengedepankan keguyuban serta menjaga kerukunan antarumat beragama dan antarsuku. Kesbangpol akan terus membangun komunikasi dengan kelompok masyarakat untuk menjaga harmoni kehidupan di Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan perdamaian, Pemkab Deli Serdang mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kerukunan, dan keharmonisan di tengah masyarakat. (Rel/Nur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close