Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar, ST, MT: Sejahterakan Ojol Di Indonesia

Medan, desernews.com
Massa Dewan Peduli Negeri (DPN) kembali lagi turun ke jalan guna menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rabu (24/6).
Massa DPN yang terdiri dari perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumut, Gabungan Ojol Medan Bersatu (GOMB) dan lainnya datang ke DPRD Sumut guna menyampaikan apirasi terkait perusahaan aplikasi.
Aksi unjuk rasa massa Dewan Peduli Negeri (DPN) diterima anggota DPRD Sumut yang juga Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rahim Siregar, ST, MT. Turut mendampingi Kasubbag Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumut M. Sofyan Tanjung.
Di aksi unjuk rasa. Massa menginginkan agar Peraturan Presiden (Perpres) No.27 tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi berbasis online dijalankan perusahaan aplikasi ojek online. Terutama terkait dengan potongan bagi pengemudi ojek oleh perusahaan aplikasi diturunkan maximal delapan persen.
“Selama ini potongan terlalu besar berkisar sepuluh persen hingga dua puluh persen. Perlu diturunkan potongan itu menjadi delapan persen,”ujar koordinator aksi Anton.
Aksi dan tuntutan massa Dewan Peduli Negeri (DPN), tegas Abdul Siregar, perlu di dengar oleh Presiden Prabowo.
“Perusahaan aplikasi yang memotong sepuluh persen hingga dua puluh persen dari pengemudi ojek online perlu didengar Presiden Prabowo. Selanjutnya Presiden Prabowo perlu segera memanggil menterinya untuk penerapan Perpres No.27 tahun 2026,”saran Abdul Rahim.
Demi kesra ojol di Indonesia, khususnya di Sumut, saran Abdul Rahim, Perpres No. 27 tahun 2026 jangan di atas kertas.
“Saya sebagai anggota DPRD Sumut dan mewakili institusi DPRD Sumut meminta kepada Presiden Prabowo yang dipilih oleh rakyat Indonesia harus memanggil menterinya dan perusahaan aplikasi ojek online. Sejahterakan ojol di Indonesia,”sarannya lagi.
Ke depan, Koordinator aksi Anton berharap agar DPRD Sumut membuat peraturan daerah tentang ojol di Sumut.
“Selain itu. Bebaskan parkir bagi ojol. Beri jaminan keselamatan bagi pekerja ojol serta membuat rest area untuk ojol,”tegas Anton tatkala menyampaikan aspirasi para ojol. (Fajaruddin Batubara).




