Advertisement

3300 Hektar HGU PTPN I Supportingco Regional 1 Tanjungmorawa Digarap Masyarakat, FKPPN Menginisiasi Ambil Alih

Mewakili Aster Kodam I/BB Mayor TNI Nur Cholis (kiri) dan Sekjen DPN FKPPN Ir. H. Baginda Panggabean (No. 2 dari kiri) serta Manajer Kebun Patumbak Ir. Bastian Butar Butar bersama rombongan Satgas Ketahanan Pangan, saat meninjau ke areal yang digarap warga.

Deliserdang, desernews.com
Seluas 3300 hektar areal HGU PTPN I Supportingco Regional 1 Tanjungmorawa Kebun Patumbak, sejak Tahun 2000 digarap masyarakat, dimanfaatkan dengan menanami berbagai jenis tanaman palawija serta mendirikan bangunan rumah dan bangunan komersial lainnya.

Dari 3.300 Hektar lahan HGU Kebun Patumbak, hanya 113 Hektar yang bisa dikelola oleh Manajemen Kebun Patumbak, sementara sisanya dikuasai pihak ketiga alias penggarap liar.

Ketua Umum DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting (tengah) foto bersama dengan Head Region PTPN I Supportingco Regional I Tanjungmorawa Didik Prasetyo, Komandan Batalyon infantri 126/Kala Cakti Kisaran Letkol Inf. Yahya Ginting, Sekjen Baginda Pangabean, Kahar M. Jamil Sipayung, SH, MH, Sekhar H. T. Hisyam, di Kantor PTPN I Regional I Tanjungmorawa, usai membahas KSO dilahan perkebunan Kebun Patumbak, yang saat ini digarap masyarakat.

Melihat kondisi tersebut, Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN), yang merupakan organisasi pensiunan perkebunan seluruh Indonesia merasa prihatin dan terpanggil, untuk mengembalikan areal HGU dari penguasaan masyarakat tanpa hak tersebut, agar lahan perkebunan kembali dalam pengelolaan manajemen PTPN I Supportingco Regional 1 Tanjungmorawa.

DPN FKPPN dibawah kepemimpinan Ketua Umum Drs. H. N. Serta Ginting dan Sekjen Ir. H. Baginda Panggabean serta Bendum Paijo Karyodiwiryo, berupaya bertindak sebagai inisiator dan mediator pengembalian lahan HGU PTPN I Supportingco Regional 1 Tanjungmorawa, dengan melakukan pembicaraan kepada Manajemen untuk mencari solusi terbaik.

Mewakili Aster Kodam I/BB Mayor TNI Nur Cholis, Sekjen DPN FKPPN Baginda Panggabean, Manajer Kebun Patumbak Ir. Bastian Butar Butar foto bersama dengan Tim Satgas Ketahanan Pangan, diareal garapan yang sudah di KSO kan.

“Kita merasa prihatin serta sedih dan sebagai pelaku perkebunan pada masanya, terpanggil jiwa ini untuk menyelamatkan asset perusahaan, yang nota bene juga adalah asset negara,” ucap Sekjen DPN FKPPN Ir. H. Baginda Panggabean.

Menurut Baginda, FKPPN berinisiatif membantu penyelesaian persoalan lahan garapan yang sudah dikuasai masyarakat tanpa hak selama 25 tahun itu, dengan menggandeng TNI AD, mengembalikan lahan negara tersebut dengan pola Kerja Sama Operasional (KSO) untuk ketahanan pangan. “Kita malu, kenapa asset negara bisa dikuasai masyarakat tanpa hak,” ungkap Baginda Panggabean pada Wartawan Desernews.com, saat meninjau kelapangan.

Tim Satgas Ketahanan Pangan saat memasang Plank KSO diareal PTPN I Supportingco Regional I Tanjungmorawa Kebun Patumbak, yang puluhan tahun digarap masyarakat.

Sementara itu, menurut Ketua Harian DPN FKPPN M. Jamil Sipayung, SH, MH pada Wartawan Desernews.com, upaya pengambil alihan lahan garapan tersebut, dilakukan DPN FKPPN dan Manajemen Kebun Patumbak dengan menggandeng TNI AD, dengan pola Kerja Sama Operasional (KSO) untuk dimanfaatkan sebagai ketahanan pangan.

Sebagai tindak lanjut KSO, Selasa (22/4/2025) telah dilakukan peninjauan kelapangan areal HGU Kebun Patumbak. Tampak hadir di lapangan, Sekjen DPN FKPPN Ir. H. Baginda Panggabean didamping Bendahara Umum Paijo Karyodiwiryo dan Ketua Harian M. Jamil Sipayung, SH, MH, Manajer Kebun Patumbak Ir. Bastian Butar Butar, mewakili Komandan Brigif 7 Rimba Raya Lettu TNI Sucipto, mewakili Komandan Batalyon infantri 126/Kala Cakti Lettu TNI Pasaribu, mewakili Asisten Teritorial Kodam I/BB Mayor TNI Nur Cholis, Babinsa setempat dan Krani Pertanahan Kebun Patumbak serta aparat desa.

Mewakili Aster Kodam I/BB Mayor TNI Nur Cholis terlihat berdiskusi dengan Manajer Kebun Patumbak Ir. Bastian Butar Butar, disaksikan Sekjen DPN FKPPN Ir. H. Baginda Panggabean serta rombongan lainnya.

Dikatakan M Jamil Sipayung, SH, MH, pola Kerja Sama Operasional ini, sementara akan memanfaatkan HGU nomor 98 seluas 163 hektar dan HGU nomor 99 seluas 235 hektar di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan saat ini masih di kuasai masyarakat penggarap. Didalam areal tersebut, masih terdapat tanaman dan bangunan milik penggarap.

HGU nomor 99 seluas 235 hektar, yang saat ini dikuasai penggarap dan didalamnya terdapat tanaman serta bangunan sebanyak 617 unit, akan dikelola Batalyon Infantri 126/KC dan Brigif 7/RR, sedangkan HGU nomor 98 seluas 163 hektar, akan dikelola oleh Asisten Teritorial Kodam I BB, didalamnya juga terdapat bangunan milik penggarap sebanyak 709 unit. “Masalah tanaman dan bangunan milik penggarap akan ditertibkan semuanya,” sebut pihak Manajemen Kebun Patumbak.

Plang Lokasi KSO Satgas Ketahanan Pangan dengan PTPN I Supportingco Regional 1 Tanjungmorawa, diareal yang digarap masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting menegaskan, FKPPN terpanggil untuk menertibkan lahan HGU PTPN I Supportingco Regional 1 Tanjungmorawa dari jarahan penggarap, agar bisa dikuasai dan dikelola kembali oleh Manajemen Kebun Patumbak. “Hal ini perlu ditertibkan oleh penegak hukum dan apabila ada pihak yang melakukan pelanggaran pidana, baik internal maupun eksternal, agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Ginting. (H. Suhartoyo/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih