Pemkab Deli Serdang dan PT KAI Teken MoU Penataan Kawasan Eks Stasiun Deli Tua

Lubuk Pakam, desernews.com
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menandatangani kesepakatan bersama tentang pemanfaatan dan penataan kawasan eks stasiun di Kecamatan Deli Tua, Selasa (10/6/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bupati ini menjadi langkah awal kolaborasi antara Pemkab Deli Serdang dan PT KAI dalam menata kawasan seluas sekitar 4 hektare yang selama ini menjadi salah satu titik kepadatan aktivitas masyarakat dan pedagang di Deli Tua.
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, mengatakan penataan kawasan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan representatif bagi masyarakat. Rencananya, kawasan tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau.
“Selama ini salah satu kendala utama di kawasan tersebut adalah pertumbuhan pedagang yang semakin menjamur sehingga menimbulkan kesemrawutan. Ke depan, pedagang akan dipindahkan ke lokasi relokasi di Pasar Old Town yang telah disediakan dan cukup untuk menampung pedagang disana,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi dengan PT KAI menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan tersebut karena kawasan yang akan ditata merupakan aset milik PT KAI. Kesepakatan bersama ini nantinya akan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memuat rencana aksi secara lebih rinci.
“Kami berharap PT KAI terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Mudah-mudahan setelah kawasan ini ditertibkan, wajah Deli Tua menjadi lebih baik dan memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Bupati menambahkan, pemerintah akan mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap tahapan penataan. Seluruh proses akan dilakukan secara bertahap melalui sosialisasi dan penyediaan solusi bagi masyarakat yang terdampak.
Vice President Divisi Regional I Sumatera Utara, Muh. Tri Setyawan menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung program pembangunan daerah.
“Ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi yang sangat baik. Kami menyambut positif rencana penataan yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan akan menindaklanjutinya melalui pembahasan yang lebih detail dalam PKS,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan aset PT KAI secara optimal.
Mewakili Kapolrestabes Medan, Kepala Bagian Perencanaan Polrestabes Medan, Sopar Hutasoit menyatakan Polrestabes Medan memberikan dukungan terhadap kebijakan penataan kawasan yang dilakukan Pemkab Deli Serdang. Pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan guna menyusun skema pengamanan serta mendukung tahapan sosialisasi kepada masyarakat guna meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dukungan serupa juga disampaikan Kodim 0201/Medan ya g menyatakan siap mendukung penuh tindak lanjut pelaksanaan kerja sama antara Pemkab Deli Serdang dan PT KAI dalam rangka menciptakan kawasan Deli Tua yang lebih tertib, nyaman, dan terbebas dari kemacetan yang selama ini kerap terjadi.
Turut hadir OPD terkait, Camat Deli Tua, Forkopimcam Deli Tua, serta jajaran PT KAI Divre I Sumut.(Rel)




